Connect with us

Hukum

“Skandal” Pasar Binaya, Polisi Bidik Pimpinan DPRD Malteng

Published

on

AMBON, DM. COM,-Dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi pasar Binaya, Masohi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), terus diselidiki pihak Kepolisian. Sebab, proyek akal-akalan itu awalnya mencuat Rp 8 miliar, membengkak menjadi Rp 11 miliar, kini kembali menguap menjadi Rp 13 miliar.

Ini diketahui setelah sejumlah mantan pimpinan Komisi II DPRD Malteng di periksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Maluku, beberapa waktu lalu.”Jadi mereka sudah diperiksa. Jadi hanya Komisi II saat itu bahas. Sementara penetapan anggaran proyek rehabilitasi Pasar Binaya di badan anggaran DPRD Malteng,”kata sumber DINAMIKAMALUKU. COM, pekan kemarin.

Dia mengaku, awalnya anggaran proyek pasar Binaya dibahas di Komisi II dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Malteng itu sebesar Rp 8 miliar lebih, namun diusulkan naik menjadi 11 miliar.”Namun, katanya di Banggar disetujui Rp 14 miliar. Nah, ini yang membuat penyidik Direkrimsus berencana mengagendakan panggil lagi Banggar saat itu bersama pimpinan dewan. Kayaknya panggilan pemeriksaan sudah disampaikan ke pimpinan dewan dan Banggar,”bebernya.

Pimpinan dewan, beber dia, bersama Banggar saat itu paling mengetahui anggaran “akal-akalan” rehabilitasi Pasar Binaya, yang dikerjakan orang dekat mantan Bupati Malteng, Tuasikal Abua.”Apalagi, saat itu Ketua DPRD Malteng koordinator Komisi II. Kayanya bendera perusahaan itu milik orang lain, yang kerja rehab pasar orang dekat mantan Bupati Malteng, Tuasikal Abua,”terangnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malteng, Kace Haurissa ketika dihubungi soal dana “jumbo” Rp 14 miliar yang membengkak, belum menjawab pesab Watshap DINAMIKAMALUKU.COM.

Namun, Wakil Ketua DPRD Malteng, Demi Hattu mengaku, pihaknya belum tahu kalau pihak penyidik Direkrimsus memanggil pimpinan dewan.”Sampai sekarang katong belum tahu,”kata Hattu,”ketika dihubungi, Jumat (8/9/2022).(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *