Parlemen
Kuasa Hukum Lesnussa Minta DPRD Maluku Segera Panggil PD Panca Karya


AMBON, DM. COM,-Kuasa hukum, Swengly Lesnussa, pemilik lahan Hak Penguasaan Hutan (HPH) di Dusun 7, Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), meminta DPRD Provinsi Maluku, segera menggelar rapat memanggil Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya.

Ini setelah mereja memasukan surat ke lembaga politik itu beberapa waktu lalu. Mereka meminta Komisi terkait agar mendesak PD Panca Karya menganti kerugian kepada Lesnussa, sekitar Rp 40 miliar.
“Kami minta agar anggota DPRD Provinsi Maluku, usai reses segera menyikapi surat kami. Kami berharap pekan Depan pihak PD Panca Karya dipanggil. Kami juga siap kalau dipanggil untuk menjelaskan kepada para wakil rakyat terkait penyerobotan dan salah bayar lahan oleh PD Panca Karya,”kata kuasa hukum pemilik Lahan, Swingly Lesnussa, masing-masing Akbar Salampessy dan Andre Padang, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (17/9/2022).

Selain dana yang bakal dituntut dibayar perusahaan plat meerah itu, kita minta aset perusahaan itu disita untuk menutupi kerugian pemilik lahan. Mereka mengatakan, beroperasinya PD. Panca Karya, pada lahan hutan adat milik keluarga bangsa Loland di Kabupaten Buru Selatan sejak tahun 2015 sampai dengan akhir tahun 2017 lalu telah merugikan pemilik lahan
”Bahkan sampai dengan saat ini tidak pernah sepeserpun yang diperoleh klien kami dan terkesan PD. Panca Karya melakukan penebangan hutan kayu dan memperjual-belikan secara melawan hukum (Illegal) tanpa persetujuan dari klien kami,”kata
Salampessy dan Padang
(DM-01)