Parlemen
Afifudin Nilai Rehabilitasi Rumdis Gubernur Maluku Sangat Wajar
AMBON,DM.COM,-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin mengatakan, Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Maluku, tidak pernah dihuni oleh kepala daerah sebelumnya, sehingga bangunan tersebut mengalami kerusakan.
“Jadi wajar jika saat ini diusulkan untuk direhabilitasi. Yang dibangun dan akan direhabilitasi itu rumah jabatan, bukan rumah pribadi. Rumah dinas itu sudah tidak ditempati selama lima tahun, coba bayangkan sendiri bagaimana kondisinya,” kata Afifudin kepada wartawan di gedung DPRD Maluku, Jumat (21/6/2025).
Dia kemudian mempertanyakan sejumlah pihak yang menyoroti anggaran rehabilitasi Rumdis Gubernur.”Apa yang mau dipersoalkan dengan rumah itu? Anggarannya wajar, itu rumah dinas jabatan gubernur. Coba Anda lihat bentuk bangunannya, dan rumah itu tidak ditempati selama lima tahun, tentunya banyak yang harus diperbaiki,”tegas Rovik
Dia menilai, alokasi anggaran untuk rehabilitasi Rumdis Guberur nominalnya sangat wajar. “Jadi menurut saya biasa-biasa saja, dana sebesar Rp14,5 miliar itu wajar-wajar saja. Bukan hanya untuk rehabilitasi, tapi juga untuk interior secara keseluruhan. Dengan nilai itu, pemanfaatannya bisa bertahan selama 10 tahun, sehingga tiap tahun tidak perlu lagi menggunakan anggaran sebesar itu,”jelasnya.
Untuk itu, lanjut politisi PPP itu, kedepannya hanya perlu pemeliharaan kecil-kecilan saja, tetapi bangunannya meati diperbaiki agar bisa bertahan lama.
“Umur konstruksinya itu yang lebih penting. Masa soal begini dikaitkan dengan hal-hal lain? Ini kan rumah jabatan, bukan rumah pribadi. Jadi semuanya dirancang oleh dinas terkait,”pungkasnya.(DM-04)