Connect with us

Hukum

Akhiri 2025, Kejari Buru Masih Tertutup Beber Siapa Tersangka Dugaan Tipikor SPPD Fiktif

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kurang lebih empat tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, mengusut dugaan Tipikor Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di Setda Buru tahun anggaran 2019-2022 senilai Rp.2,5 miliar, sejak 2022 atau 2023 lalu.

Namun, tinggal beberapa hari lagi mengakhiri tahun 2025, sepertinya belum ada progres penanganan dugaan penyalahgunaan uang negara dari Korps Adiyaksa itu.

Padahal, 2023 lalu, kabarnya penangananya sudah naik penyidikan setelah mantan sejumlah pejabat teras Pemkab Buru diperiksa, setelah mereka diduga ambil iang perjalanan, tapi tidak menjalankan tugas.

Namun, ketika itu sesuai instruksi Kajagung kepada Kajati dan Kejari, penanganan dugaan tipikor yang melibatkan sejumlah pejabat yang ikut calon anggota DPR RI dan pilkada 2024 di hentikan penangananya sementara. Setelah Pileg dan Pilkada baru dilanjutkan.

Saat itu, mantan Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan, ikut calon anggota DPR RI dan calon Bupati Buru, sehingga penanganan kasus yang menyita publik Buru ketika itu ditabngguhkan sementara.

Namun, usai gelaran pesta demokrasi nasional dan lokal lima tahunan, penanganan kasunya semankin tidak jelas. Pihak Kejari Buru berdalih bakal memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli sebelum menetapkan tersangka.

Namun, mengakhiri tahun 2025 ini dipastikan prestasi Kejari Buru menggungkap siapa pejabat yang bertangungjawab atas keuangan daerah, sangat mengecewakan publik Maluku khususnya rasa keadilan di masyarakat Buru.

Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy, SH, MH ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (22/12/2025) terkait progres penanganan dugaan tipikor SPPD fiktif di Setda Buru, dia mengaku, hingga kini belum mendapat laporan atau informasi terakhir dari Kejari Buru.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Buru, Tegar dihubungi mengaku, pihaknya sementara berproses menangani dugaan tindak pidana korupsi SPPD Fikif.

“Kalau ada waktu kekantor (Kejari Buru) saja pak biar kita kasih tunjuk datanya supaya jelas,”kata Tegar, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (22/12/2025)

Namun, ketika DINAMIKAMALUKU.COM mengakui, bahwa saat ini tengah berada di Kota Ambon, sehingga bisa menyampaikan progres penanganan dugaan tipikor SPPD fiktif, hingga berita ini dipublikasikan tidak merespon DINAMIKAMALUKU.COM.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *