Connect with us

Politik

Alkes Ini belum Dimiliki, RSUD Bula Bisa Batal Periksa Kesehatan Paslon

Published

on

BULA,DM.COM,-
Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terancam batal memeriksa kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berkompetisi pada Pilkada 27 November 2024 karena belum punya satu alat kesehatan (Alkes).

Alkes yang dimaksud yakni scanner Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), yang digunakan untuk tes psikologi menilai kepribadian dan psikopatologi seseorang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten SBT, Syahrifudin kepada wartawan mengatakan, sesuai penjelasan pihak RSUD Bula dalam rapat koordinasi dukungan teknis pencalonan dalam yang digelar KPU, diketahui bahwa RSUD Bula belum memiliki alat MMPI.

“Kekurangan yang tadi disampaikan perwakilan RSUD mengenai MMPI yang belum dimiliki,” kata dia usai rakor pada Rabu, (24/7/2024).

Ia mengaku, jika pemeriksaan kesehatan tidak bisa dilakukan di RSUD Bula maka KPU SBT bisa mengalihkan bakal pasangan calon ke rumah sakit lain yang direkomendasikan.

“Nanti saat pendaftaran akan diberikan tanda terima. Nah, tanda terima itu menjadi rujukan kepada bakal pasangan calon untuk melaksanakan tes kesehatan di lembaga yang kami tetapkan,” jelas dia.

Soal rumah sakit mana yang bakal ditunjuk KPU SBT akan dibahas bersama dalam rapat internal. Selanjutnya dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Maluku untuk memberikan petunjuk teknis.

“Lembaga yang berwenang terhadap pemeriksaan kesehatan itu nanti akan dibahas bersama dengan anggota lainnya dan dikonfirmasikan ditingkat KPU Provinsi,” ucap Syahrifudin. (DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *