Hukum
Ancam Polisikan Ungirwalu, Awawata Cs Resmi Dilapor LSM Berantas ke APH
AMBON,DM.COM,-Ancaman Ketua Panitia Pembangunan Asrama Waturu, Hanok Awawat, mempolisikan Direktur Utama LSM Berantas Ambon, Daud Ungirwalu, sepertinya berbuntut panjang. Pasalnya, Ungirwalu balik mengancam melaporkan Awawat ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Ini setelah berita klarifikasi yang dimuat beberapa media online soal kasus pembangunan Asrama Waturu (AsWat) Ambon yang mangkrak sejak tahun 2018-2023 saat ini. Akubatnya, Hanok Awawata, Ketua Panitia Pembangunan AsWat melontarkan ancaman polisikan Daud Ungirwalu, Direktur Utama LSM Berantas Ambon.
Ungirwalu yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Demokrat itu mengatakan. “Bagus kalau Hanok akan polisikan saya, sesepuh orang Waturu di Ambon Provinsi Maluku yang dulu ikut bangun AsWat. Saya telah selesaikan laporan semalam dan lampiran bukti-bukti hibah dari Pemda Maluku, Rp 150 juta serta foto Asrama terkini sebagai dokumen yang menurut Wemly Luturmas, mantan Ketua IPPW Ambon periode 2015-2018 dan Awawata, sudah LPJ di tahun 2020, sumbangan berbagai pihak, anak-anak negeri di rantau dan dari Pemerintah Desa,”kata Ungirwalu, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (5/4/2023).
Laporan kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Aswat dialamatkan kepada Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan KPK RI. Hal yang sama juga disampaikan ke Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Juga akan dikirimkan ke Bapak Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri KKT.
“Dalam laporan, LSM Berantas sertakan pula perjalanan Wemly Luturmas, mantan Ketua IPPW Ambon periode 2015-2018 bersama pengurus dan panitia ke Papua. Sudah terima uang puluhan juta rupiah dan difasilitasi tiket pesawat dari warga Waturu di sana, tapi sampai hari ini bangunan AsWat hanya tiang-tiang saja. Pakai uang hibah dan sumbangan dari para donatur dengan total sekitar Rp.300-400 juta untuk belanja apa saja. Ko bangunan Asrama tidak maju-maju?, “herannya.
“Mau tipu siapa, cari pembenaran apa di publik. Semua orang Waturu dan warga Tanimbar di kota Ambon yang kenal dan pernah ke rumah saya, tahu Daud Ungirwalu tinggal di Benteng belakang Pos Polisi dan jaraknya sekitar 2 meter dari Aswat,”tandasnya..
Dia menilai, sejumlah pemberitaan klatifikasi dari Awawat, tidak menyurutkan semangantnya melaporkan ke APH.”Mau bohongi siapa dengan berita-berita klarifikasi. Ini bukan soal pembunuhan karaktekter atau politik, ini kasus penyelewengan uang hibah dan sumbangan. Wajib dipertanggungjawabkan ke Aparat Penegak Hukum dan Pemdes. Uang ratusan juta rupiah itu dipakai belanja apa saja, di toko apa, mana kwitansi pembelian dan lain-lain secara lengkap dan terinci,”ricinya.
Ungirwalu menegaskan, diduga terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan uang. “Sudah salah, dinasehati baik-baik untuk segera datang ke Ambon selesaikan bangunan Asrama, eh cari kambing hitam ke orang lain. Bikin pencitraan dan giring lagi ke masalah politik. Sudah salah besar bohongi orang Waturu di kampung dan publik di Tanimbar serta tidak pertanggungjawaban penggunaan sumbangan dana untuk apa saja ke para donatur, malah plintir perbuatan jahat ke sana sini lagi,”kesaknya.
Untuk itu, dia berharap, Awawat hentikan pembelaan diri, putar balik kenyataan lagi. Ditegaskan, kejahatan ini dilakukan secara sengaja dan sadar oleh oknum-oknum yang menggunakan modus pembangunan asrama, raup keuntungan pribadi.” Tetapi bikin malu semua orang Waturu, baik di negeri maupun di rantau,” terang Ungirwalu.
Kasus penyelewengan uang pembangunan Asrama Waturu yang sudah dilaporkan LSM Berantas ke APH, menurut Ungirwalu, akan disampaikan pula kepada Pemda Maluku dan para donatur. Sehingga mereka yang telah sumbangkan uang untuk pembangunan Asrama tahu dengan jelas, uang yang mereka berikan bertujuan mulia. “Namun riilnya tidak dipakai secara baik dan benar oleh panitia pembangunan Asrama yang belum diberhentikan dari tahun 2018-2023 dan oknum-,oknum pengurus IPPW, termasuk Wemly Luturmas, “tandas Ungirwalu.(DM-01)