Connect with us

Ragam

Aneh, Ada Empat Pj KPN di Kesui ‘Berkuasa” Hampir 10 Tahun, Pemkab SBT Acuh

Published

on

BULA,DM.COM,-Kursi kepemimpinan empat Kepala Pemerintah Negeri (KPN) di Kecamatan Kesui Watubela Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih diduduki penjabat selama bertahun-tahun. Keempat KPN tersebut yakni Amarlaut, Tamher Warat, Ilili dan Utta.

Penunjukan penjabat KPN oleh pemerintah kabupaten melalui dinas pemberdayaan masyarakat atau PMD dimaksudkan untuk mengisi kekosongan kepala pemerintah negeri dan menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Mereka yang ditunjuk bisa dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) atau non PNS sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 dan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa.

“Kalau disesuaikan dengan peraturan pemerintah 43 tahun 2014 lalu 47 tahun 2015, pejabat kepala desa harus diangkat dari pegawai negeri. Ingat, ada Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa di pasal 65 ayat 1,2,3 dan 4 memberikan ruang untuk itu (pengangkatan),”ujar bupati beberapa waktu lalu saat melantik penjabat KPN Lahema.

PNS maupun non PNS yang diberikan  mandat menjadi penjabat akan menduduki posisi tersebut hingga kepala pemerintah negeri definitif dilantik.

Maka dari itu, seyogyanya pemerintah kabupaten harus secepatnya memproses usulan pengangkatan kepala pemerintah negeri sesuai usulan mata rumah perintah dari pranata adat di negeri dimaksud.

Meski begitu, penelusuran media ini
empat penjabat KPN yang ada sudah menjabat bertahun-tahun. Bahkan ada yang hampir sepuluh tahun menduduki jabatan tersebut. Seperti penjabat KPN Amarlaut yang dijabat Musna Amarey.

Ia dilantik di periode pemerintahan Abdul Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri hingga berganti pemerintahan Abdul Mukti Keliobas-Idris Rumalutur hampir berakhir Musna masih tetap menjabat.

Selanjutnya penjabat KPN Ilili Husni Samion, penjabat KPN Tamher Warat, La Abu Gaflomi dan penjabat KPN Utta, Hasyim Warat juga telah menjabat sebagai penjabat selama bertahun-tahun.

Informasi yang diperoleh DINAMIKA MALUKU.COM menyebutkan, dua dari empat negeri sudah diusulkan nama untuk diproses menjadi KPN definitif. Usulan tersebut disampaikan kepada bupati lewat dinas PMD.

Namun beberapa tahun selang diusulkan, nama-nama itu tidak kunjung dilantik bupati Abdul Mukti Keliobas.

“Tamher Warat dan Ilili sudah kita usul ke PMD berdasarkan nama yang disampaikan dari rapat mata rumah perintah. Tapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan kapan bisa dilantik,” kata sumber yang enggan namanya dipublikasikan Selasa, (02/07/2024).

Entah apa yang jadi kendala sehingga pelantikan terus tertunda. Padahal, nama yang direkomendasikan untuk menjadi KPN atau raja merupakan hasil musyawarah mata rumah perintah.

Hal ini disesuaikan dengan mekanisme yang diatur. Seperti mereka yang hadir dalam musyawarah tersebut adalah merupakan turunan dari raja yang pernah menjabat di negeri dimaksud. (DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *