Connect with us

Pendidikan

Aneh, di Saparua Sebagian Sekolah Tak Pernah Upacara Bendera, Ini Pengakuan DH

Published

on

AMBON,-Upacara bendera bagi setiap warga negara, wajib dilakukan. Apalagi, institusi pendidikan. Ini dilakukan untuk menumbuhkan patriotisme, nasionalisme, menumbuhkan kedisiplinan, dan kekompakan anak didik.

Namun, berbeda dengan sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama di Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah. Disana, sejumlah SD dan SMP, dilaporkan tidak pernah melakukan upacara bendera setiap hari Senin.

“Jadi sebagian sekolah di Saparua dan Saparua Timur dan mungkin saja kecamatan lain di kabupaten Malteng, tidak pernah melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin,”kata Wakil Ketua DPRD Malteng, Demianus Hattu, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (4/6/2024).

Politisi senior PDIP ini menuturkan, saat pandemi Covid-19 upacara bendera setiap hari Senin, ditiadakan. Namun, sebut Hattu akrab disapa DH, usai bencana non alam itu, hingga kini ada sejumlah sekolah di kecamatan Saparua dan Saparua Timur, tidak pernah melaksanakan upacara bendera.

Padahal, ingat wartawan senior ini, upacara bendera sangat penting. Apalagi, ingat dia, upacara bendera memiliki dasar hukum di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Upacara Bendera.

“Sesuai amanat Permendikbud Nomor 22, yakni menumbuhkan rasa patriotisme anak didik, nasionalisme anak didik, yang lain adalah menumbuhkan rasa kedisiplinan anak didik dan pendidik serta menumbuhkan rasa kekompakan anak didik,”jelasnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan VI meliputi Saparua, Haruku, dan Nusalaut ini, heran dengan sikap sejumlah Kepala Sekolah meniadakan upacara bendera.” Upacara bendera wajib. Kenapa sekolah tidak laksanakan upacara bendera. Itu kegagalan koordinator wilayah Dinas Pendidikan di Kecamatan Saparua dan Saparua Timur,”tandasnya.

Mantan guru ini juga tidak mempermasalahkan kalau musim hujan, tidak dilaksanakan upacara bendera.”Nah, kalau tidak hujan harus dilaksanakan upacara. Nah, kenapa selama ini tidak dilakukan. Permendikbid khan sangat jelas,”pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *