Hukum
Aneh, Nikah di Buru & SBB, Gadis Umasugy Gugat Suaminya di PA Jakarta Timur
AMBON,DM.COM,-Calon Wakil Bupati Buru, Gadis Siti Nadia Umasugy, terdeteksi lewat kuasa hukumnya mengajukan gugatan perceraian kepada suaminya, Iqbal Payapo di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur.
Padahal, Umasugy yang saat ini mencalonkan diri merebut kursi Wakil Bupati Buru berpasangan dengan calon Bupati Buru, Aziz Hentihu, melangsungkan pernikahan di Buru dan SBB.
Belum, diketahui alasan Umasugy menggugat suaminya yang juga sama-sama menjabat anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024. Padahal, usia perkawinan mereka seumur Jagung.
Payapo lamar Umasugy dengan mahar Rp 1 Miliar, sedangkan Umasugy dan Payapo melangsungkan akad nikah, dengan menyedot perhatian warga dan birokrat, khususnya di Buru dan SBB, medio Februari 2024 lalu. Usia perkawainan mereka 3 tahun lebih.
Namun, gugatan di PA Jakarta Timur, menimbulkan pertanyaan publik. Sebab, Umasugy-Payapo nikah di Maluku.”Khan gugatan perceraian bisa di PA Maluku. Kenapa diam-diam dan sembunyi-sembunyi gugat di Jakarta. Ada apa. Apakah takut citra buruk di Pilkada Buru,”tanya sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (15/10/2024).
Sesuai penelusuran DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (15/10/2024) Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dipakai Pengadilan Agama, pengajuan gugatan perceraian Gadis Siti Nadia Umasugy Binti Ramli Umasugy dengan nomor perkara 3258/Pdt. G/2024/PA.JT mempercayakan kantor hukum Kamil Banapon dan Partners. Gugatan didaftarkan di PA Sarpars Jakarta Timur, 30 September 2024.
Sementara, Payapo mempercayakan kantor hukum Ruswan Latuconsina dan Partners di Jakarta. PA Jakarta Timur, menggagendakan sidang perdana, Rabu (16/10/2024) hari ini.
Hingga berita ini di publikasi, dua pengacara penggugat dan tergugat, belum berhasil di konfirmasi. Namun, Umasugy, ketika dihubungi via aplikasi Whatshap, Selasa (15/10/2024) terkait menggugat cerai suaminya, belum merespon DINAMIKAMALUKU.COM.
Sekedar mengigatkan, Gadis Umasugy dan Iqbal Payapo, sama-sama terpilih menjabat anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024. Mereka terpilih dengan suara signifikan karena ayah Umasugy dan Payapo, Bupati Buru dan Bupati Seram Bagian Barat (SBB).
Umasugy ayahnya adalah Ramli Umasugi, Bupati Buru 2 Periode. Payapo, ayahnya adalah almarhum Moh Yasin Payapo 1 periode.
Umasugy terpilih dari Partai Golkar di dapil Buru dan Buru Selatan dengan meraih suara 20 ribu lebih, sehingga dapil itu, Partai Golkar mengirimkan dua kadernya di gedung DPRD Provinsi Maluku. Sementara Payapo, meraih suara 13 ribu suara lebih dari Partai Hanura di dapil SBB.
Ketika mereka dilantik, dua politisi muda yang masih lajang dan termasuk wakil rakyat termuda. Singkat cerita Umasugy dan Payapo “cinta lokasi” di lembaga politik itu. Akhirnya, mereka resmi menikah. Akad nikah di lakukan di Kota Namlea, ibukota Kabupaten Buru, medio Februari 2021 lalu, sementara resepsi di lakukan di Kota Piru, ibukota SBB. Akad nikah dan resepsi pernikahan mereka menyedot perhatian publik karena digelar secara mewah didua daerah itu.(DM-04)