Parlemen
Anggaran KPU Dipangkas, Watubun : Kita Tersinggung
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Alokasi anggaran untuk KPU Provinsi Maluku, untuk kepentingan non tahapan Pemilu 2024 senilai Rp 2 miliar, dipangkas menjadi Rp 1,5 miliar, disikapi serius salah satu anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun.
“Soal anggaran KPU dipangkas, saya sangat Tersinggung. Kita menyikapi secara keras,”tegas Watubun, saat rapat kerja Komisi I dengan BPKAD Provinsi Maluku, Kesbangpol Provinsi Maluku, Karo Pemerintahan, dan KPU Maluku di ruang Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum, Selasa (25/1/2022).
Padahal, ingat dia, alokasi anggaran untuk penyelenggara pemilu itu sudah disepakati dalam rapat paripurna. “Ada notulensinya. Termasuk laporan kesimpulan rapat yang dilaporkan oleh pimpinan dewan kepada paripurna. Saat itu ada Tim Anggaran Pemerintaj Daerah (TAPD) juga mendengar,”tuturnya.
Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku dari dapil Malra, Kota Tual, dan Aru ini menegaskan, jika KPU membutuhkan dana yang sangat urgen dan strategis, Pemda menyurati DPRD untuk dilakukan persetujuan mendahului, agar dicairkan dulu nanti baru dianggarkan dalam perubahan 2022 atau murni 2023.”Sebab dengan persetujuan bersama untuk pelaksanaan Pileg dan pilpres 14 Februari 2024 mendatang, maka apapun resiko kita harus dukung KPU, bukan saja di atas kertas tapi juga dananya,”tegasnya.
Untuk itu, Watubun yang dijuluki “Singa Podium” Ini menanyakan Rp 500 juta dari total anggaran Rp 2 miliar untuk KPU Provinsi Maluku.”Jadi tolong jelaskan Rp 500 juta itu dikemukakan dan dibuat apa. Jangan makan lagi. Kami keras soal ini. Jangan potong anggaran KPU seenaknya. Jangan begitu,”tegasnya.
Padahal, ingat dia, alokasi dana itu untuk kepentingan non tahapan KPU Provinsi Maluku, 2022 ini.”Jangan potong anggaran seenaknya saja. Ini paripurna lho. Terus terang saya ikut tersinggung. Saya minta pimpinan panggil Bapeda pertanyaan anggaran KPU yang dipotong. Jangan-jangan ini kebijakan Kepala Kesbangpol yang potong anggaran. Kita minta diperjelas. Jangan buat kita emosi pagi-pagi ,”tandasnya.
Untuk itu, harap dia, pihaknya mendukung alokasi anggaran untuk penyelenggara pemilu senilai Rp 2, 7 miliar.”Pemerintah juga tidak keberatan. Kita close disitu. Dan kita ketuk Palu untuk mengesahkan itu. Kita mendukung selurih kerja-kerja KPU di Maluku dan paling khusus adalah KPU Provinsi Maluku, untuk proses pengusulan yang baik dan benar untuk itu. Apalagi, dalam kata akhie fraksi kami sangat tegas soal ini,”pungkasnya.
Untuk informasi, Rapat kerja (Raker) digelar Raker digelar Setelah Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan Menteri Dalam Negeri, memutuskan waktu pemilu legislatif dan Pilkada 2024 mendatang, Komisi II DPRD Provinsi Maluku, langsung bergerak cepat menggelar Raker dengan minta terkait bahas kesiapan “pesta” demokrasi nasional dan lokal.
Sekedar tahu pencoblosan pemilu legislatif yang disepakati, yakni 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengatakan, Senin (24/1/2022) Komisi II DPR RI, Bawaslu, KPU RI dan Menteri Dalam Negeri menetapkan waktu pencoblosan.”Rapat ini digelar agar kita menjelaskan atau klasifikasi kepada publik terkait kesiapan pemilu dan pilkada,”kata Rumra, ketika memimpin rapat.
Politisi PKS dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru itu menjelaskan, subtnasi rapat yakni soal pembiayaan non tahapan pemilu dan kesiapan penyelenggara terkait tahapan Pileg, Polpres, dan Pilkada.”Ini agar persoalan yang sering terjadi pada pemilu legislatif dan pilkada sebelumnya tidak terulang lagi,”harapnya.
Dia mencontohkan, data pemilih biasanya sering meningkat tajam saat pemilu legislatif dan pilkada.”Nah, kita harus antisipasi agar kedepan tidak lagi terjadi persoalan atau kericuhan dikemudian hari,”ingatnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, persoalan anggaran juga harus diantisipasi. Bakal calon anggota DPR RI pada Pileg 2024 ini kuatir mempengaruhi tahapan Pileg dan Pilkada yang digelar di 2024 mendatang.”Kami juga berencana melakukan rapat dengan semua anggota dan pimpinan KPU Kabupaten dan kota serta Sekda di semua Kabupaten dan kota. Ini karena rezim Pemilu kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya,”ingstnya.
Dia mengaku, alokasi anggaran yakni Rp 2, 7 miliar untuk non tahapan pemilu 2023 dan Rp 287 miliar untuk kebutuhan tahapan pemilu 2023 mendatang.”Kita berharap pemilu dan pilkada serentak ini berjalan aman dan lancar,”pungkasnya.(DM-01)