Connect with us

Politik

Anggota DPRD Kota Ambon “Loyo” Selama 5 Tahun, Pegiat Demokrasi Minta Rakyat Tak Pilih Lagi

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kurang lebih 40 hari lagi, Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 mendatang digelar. Warga Kota Ambon, akan menentukan pilihan siapa calon anggota DPRD Kota Ambon, Provinsi Maluku, DPR RI, dan Presiden 14 Februari 2024 mendatang.

Khusus calon anggota DPRD Kota Ambon, sebanyak 32 anggota DPRD Kota Ambon periode 2019-2024, kembali mencalonkan diri di 4 daerah pemilihan diantaranya, Ambon 1 meliputi (Kecamatan Sirimau dan Leitimur Selatan), Ambon 2 meliputi Kecamatan Sirimau, Ambon 3 meliputi kecamatan Nusaniwe, dan Ambon 4 meliputi Kecamatan Baguala dan Teluk Ambon.

Semementara 3 anggota DPRD Kota Ambon lainya ” naik kelas” mencalonkan diri merebut kursi DPRD Provonsi Maluku. Mereka adalah Ari Sahertian (PKB), Saidna Bin Tahir (PKS), dan Jusuf Walli (PKS).

Lantas, memasuki lima tahun menjabat sebagai anggota DPRD Kota Ambon, apa saja yang telah dilakulan para wakil rakyat memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.”Selama ini hampir semua anggota DPRD Kota Ambon, tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau ada penilaian, rapor mereka merah selama lima tahun ini,”kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM di DPRD Kota Ambon, Selasa (2/1/2024).

Padahal, ingat dia, jika mereka memaksimalkan tugas dan fungsinya seperti pengawasan, anggaran dan legislasi, tentu kepentingan masyarakat di Kota Ambon, terpenuhi.”Mereka selama ini hanya berharap Bansos dan Dana Aspirasi. Mereka masuk kantor hanya duduk diam dan ujung-ujungnya duit,”terangnya.

Padahal, sebut dia, banyak persoalan yang mesti diselesaikan oleh para wakil rakyat dengan Pemerintah Kota Ambon dan pihak terkait. “Buktinya, banyak persoalan ditengah masyarakat yang tidak terselesaikan. Nah, kakau mereka semuanya pro aktif dan berkontribisi di dewan dengan menghadiri rapat dan menyoroti persoalan yang ada saya kira semua kepentingan masyarakat terpenuhi,”jelasnya.

Ironisnya lagi, kesal dia, sebagian besar para wakil rakyat masa bodoh dengan kepentingan rakyat. Ada wakil rakyat yang hanya menerima gaji dan hak yang lain tanpa menghadiri rapat di paripurna maupun rapat-rapat di komisi-komisi. “Nah, ini yang menjadi perhatian masyarakat ketika menentukan pilihanya,”ingatnya.

Terpisah, salah satu pegiat demokrasi lokal, Semuel Putnarubun mengatakan, tugas para wakil rakyat adalah bekerja untuk rakyat di dewan.”Nah, kalau mereka tidak kerja bagi rakyat selama 5 tshun, tidak lagi dipilih pada pemilu legislatif 14 Februari 2024 mendatang,”harapnya.

Dia mengaku, era digitalisasi warga Kota Ambon, bisa cek kinerja selama ini di dewan bisa dicek di media sosial, baik itu Google, Youtobe maupun media sosial lainya.”Saya kira sangat mudah. Selama ini kinerja anggota dewan tinggal di cek saja nama mereka. Semua bisa menilai mana yang produktif dan mana yang tidak. Tapi, kebanyak mereka tidak maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kota Ambon,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *