Connect with us

Ragam

Apel Perdana ASN, Ini Penekanan & Instruksi Pj Bupati Malteng : Tak Loyal Dikenai Sanksi Tegas

Published

on

MASOHI, DM. COM,-Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng), DR Muhamat Marasabessy, ST, SP, M.Tech, memimpin apel Perdana bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Bupati Malteng, Senin (19/9/2022).

Apel yang diikuti ribuan ASN itu, Kadis PUPR Provinsi Maluku itu lebih banyak menekankan pada peningkatan kinerja ASN unik melayani dan mensejahterahkan masyarakat di bumi “Pamahanussaa.”Sebagai Penjabat Bupati yang dipercayakan oleh Bapak Gubernur untuk memimpin daerah ini dalam beberapa waktu ke depan, Insyaa Allah hingga terpilih Bupati definitif nantinya di tahun 2024 mendatang,”kata Marasabessy, dalam sambutanya.

Untuk itu, tegas Koordinator Balai-Balai Kementerian PUPR di Provinsi Maluku itu, dirinya bertekad untuk bisa bekerja semaksimal mungkin, mewakafkan waktu, pikiran, dan tenaga saya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini. “Salah satu strategi pentingnya adalah dengan mengefektifkan fungsi birokrasi dan mengoptimalkan pengelolaan segenap sumberdaya pembangunan, yang berbasis pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat,”ingatnya.

Apalagi, ingat mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku itu,
ditengah tantangan arus perubahan dan tuntutan kebutuhan masyarakat yang makin dinamis ini, maka tentu saja berbagai langkah terobosan dan inovasi ke arah peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan mutlak untuk terus dilakukan.” Agar seluruh proses pembangunan dan aktivitas layanan publik dapat berlangsung dengan efektif, efisien, dan mampu menghasilkan outcome dan impact yang bisa dirasakan oleh masyarakat…
Untuk itu saya sangat membutuhkan dukungan dan kerjasama yang solid dari semua perangkat OPD dan seluruh jajaran hingga level terbawah melalui penguatan kinerja dengan moto: kerja cepat, kerja cerdas, dan kerja professional.”tegasnya.

Terkait dengan hal tersebut, maka pada apel pagi ini perlu ditegaskan beberapa hal penting dan bersifat segera, yang harus menjadi perhatian serius semua.” Dasar hukum Disiplin ASN termuat dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014. PP No. 94 Tahun 2021. Surat Menteri Dalam Negeri RI No. 021/5492/SJ tanggal 14 September 2022,”jelasnya.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pattimura ( IKAPATTI) ini
instruksikan agar seluruh ASN wajib mempelajari dan mempedomani regulasi tersebut.”  Ada dua hal penting yang wajib kalian lakukan dalam fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa, yakni berpegang teguh pada nilai dasar ASN, menjunjung tinggi kode etik dan kode perilaku ASN, nilai dasar ASN yang saya maksudkan memegang teguh ideologi pancasila, UUD 1945 serta pemerintahan yang sah. Kalian harus mengabdi kepada Negara dan rakyat. Kalian wajib menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak,”tegasnya.

Para ASN dilengkapi Pemda Malteng,
harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif, memelihara dan menjunjung tinggi standar etika serta mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerja kepada publik. “Kalian wajib memberikan layanan publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat dan santun,”ingatnya.

Sedangkan kode etik dan kode perilaku, ingat Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia ( Orwil) Maluku, para ASN melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi. Melaksanakan tugas sesuai perintah atasan sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan perundangan-undangan. “Kalian harus patuh menjaga kerahasian jabatan dan kebijakan daerah. Jangan sekali-kali memberikan informasi yang menyesatkan dan tidak menyalahgunakan informasi kedinasan untuk kepentingan diri atau kelompok. Saya instruksikan agar kalian menjaga reputasi dan integritas ASN,”imbuh Marasabessy.

Sebagai ASN,  tandas Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Maluku ini,
ASN  sudah memperoleh hak untuk menunjang pekerjaan sekaligus meningkatkan kesejehateraan kalian. “Karena itu kalian harus sungguh-sungguh menjalankan kewajiban sebagai ASN. Kalian harus menunjukan kinerja yang terukur, mampu beradaptasi ditengah era digitalisasi serta menciptakan program yang inovatif,”ujarnya.

Dalam rangka penguatan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (clean & good governance), dirinya  minta agar dibuat Pakta Integritas antara Penjabat Bupati dengan seluruh Perangkat OPD yang berisikan indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) masing-masing OPD yang harus dicapai pada akhir tahun 2022, 2023, dan 2024, berdasarkan arahan IKU RPJMD hasil penyelarasan.

“Sebagai bagian dari perwujudan pakta integritas tersebut maka saya instruksikan agar dibuatkan Edaran Bupati tentang One Agency One Innovation, dimana seluruh perangkat daerah wajib memiliki minimal 1 (satu) inovasi dengan mengedepankan azas manfaat dan impact yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya berkaitan dengan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta penguatan UMKM sebagai lokomotif penggerak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Maluku Tengah,”terangnya.

” Inovasi yang dimaksudkan adalah bagaimana seorang pimpinan OPD harus bisa berfikir out of the box, membuat terobosan-terobosan brilian untuk secara optimal memanfaatkan input (anggaran) yang minimal guna menghasilkan output, outcome, dan impact yang maksima,”sambungnya.

Apalagi, tegas Marasabessy yang akrab disapa Pak Matt, dirinya saya adalah satu-satunya Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah ini sesuai amanat Undang-Undang. “Saya menginsturksikan Bapak Sekda dan seluruh Pejabat Pimpinan OPD melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif terhadap disiplin, loyalitas, dedikasi dan kepatuhan ASN dan secara rutin melaporkan kepada saya,”imbuhnya.

ASN yang berprestasi dalam meningkatkan kinerjanya akan mendapat penghargaan yang layak dan proporsional sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku.”Saya tegaskan, bahwa jika ada ASN yang bekerja diluar kebijakan dan ketentuan serta melakukan tindakan indisipliner, maka akan diproses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,”ancaman.

Inisetelah surat Mendagri No. 021/5492/SJ pada point 4, memberikan kewenangan kepada dirinya selaku Penjabat Bupati untuk melakukan “Pemberhentian, Pemberhentian Sementara, Penjatuhan Sanksi kepada ASN yang melakukan pelanggaran disiplin”.

” Atas dasar itu, saya tegaskan agar saudara-saudara patuh dan tidak melakukan hal-hal diluar sepengetahuan saya. Saya secara rutin akan melakukan evaluasi dan melakukan tindakan tegas sesuai amanat ini,”tegasnya.

Khusus kepada pimpinan OPD, saya minta untuk menjaga etika dalam berkomunikasi. Kalian adalah contoh dan teladan. Berikan waktu dan tenaga kalian untuk melayani masyarakat dengan baik. Kalian diberikan fasilitas yang cukup, sehingga harus sebanding dengan capaian kinerja kalian. Untuk urusan pendidikan dan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang harus ditingkatkan mutu dan kualitas layanannya, hal ini akan menjadi atensi serius saya,”ingatnya.

Selaku Penjabat Bupati, mengacu pada surat Mendagri                         No. 057/2409/IJ Tim Kementrian Dalam Negeri akan melakukan penilaian pelaksanaan tugas, dirinya setiap tiga bulan, yang meliputi aspek Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. “Atas dasar itu, saya menginstruksikan seluruh Pimpinan OPD untuk mendukung tugas-tugas saya dan secara rutin melaporkan perkembangan kinerja OPD untuk kebutuhan kelengkapan data dukung. Jika ada pimpinan OPD yang tidak melaksanakan instruksi ini, tidak loyal dan tidak mencapai kinerja yang diharapkan akan segera saya evaluasi,”tandansya.

Dia mengigatkan, tantangan dan Pekerjaan Rumah sangat banyak
Dia  mengajak seluruh ASN semua agar meningkatkan kinerja, bangun koordinasi dan komunikasi yang efektif dan berikan pelayanan publik yang maksimal.”Saya berharap selama saya menjabat Bupati tidak ada ASN yang mengalami tindakan disiplin dari hukuman ringan, hukuman sedang sampai hukuman berat,”sebutnya.

Kendati begitu, dia mengaku, akan menjadi pempinan, rekan kerja, orang tua dan pelayan yang berdiri diatas kepentingan semua orang, semua ASN di daerah ini.”Saya meminta kepada saudara Sekda bersama Inspektorat untuk segera menutup buku anggaran Bupati yang terdahulu dan dilakukan sesegera serta melakukan audit internal. Kemudian dibuatkan anggaran baru untuk penyesuaian tahun 2022 agar saya bisa melaksanakan program yang telah dicanangkan secara efektif, tertib dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai sisa APBD yang ada,”harapnya.

Begitu juga segera diinventarisir dan audit aset Pemda yang sekarang, baik di Kantor maupun dirumah dinas Pj. Bupati (Pandopo) berserta asset yang ada didalamnya dan juga asset Pemda yang terdapat diluar. “Artinya seluruh asset daerah dicatat dan dilaporkan. Saya minta segera ditertibkan dalam waktu sesegara mungkin,”ingatnya.

Dia mengigatkan, sesuai hasil rapat yang sudah  diarahkan pada saat rapat dengan OPD secara tertutup bersama (Sekda, Staf Ahli dan Pimpinan OPD) telah tertuang keputusan yang telah kita ketahui bersama.” Saya mintakan segera ditertibkan dalam waktu yang sesegera mungkin,”ujarnya.

Tak hanya disitu, instruksi dari Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail,SH. MH, khusus mengenai masalah konflik antar masyarakat yang sering terjadi sejumlah tempat, dirinya  minta Bagian Kesbangpol berkoordinasi dengan Forkopimda agar dilakukan langkah-langkah proaktif ke arah penguatan ketahanan sosial masyarakat yang berbasis pada penyelesaian akar masalah dengan mengedepankan falsafah hidup orang basudara, merawat kebersamaan, serta memupuk rasa saling percaya antar masyarakat, maupun antara masyarakat dengan pemerintah, dengan melibatkan peran aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat.

” Khusus untuk masalah Kariuw, saya minta untuk segera dibentuk tim khusus yang melibatkan aparat keamanan, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen yang berkepentingan, yang akan bekerja secara pro-aktif, fokus dan terukur untuk menjembatani kepentingan para pihak dan menghasilkan solusi terbaik, berbasis penyelesaian akar masalah seperti tapal batas ataupun akar masalah lainnya, dengan senantiasa mengedepankan nilai-nilai persaudaraan, kemanusiaan, dan keadilan dalam koridor aturan hukum yang berlaku,”paparnya.

“Saya perlu menginformasikan kepada saudara-saudara bahwa saya telah menginstruksikan untuk membentuk Tim Kecil untuk kajian dan evaluasi capaian pembangunan secara konprehensif guna penyelarasan RPJMD. Selain itu saya juga telah memerintahkan untuk membentuk Tim Bupati Untuk Akselerasi Pembangunan serta Tim Asistensi dan Pengkajian Hukum. Seluruh Tim ini diisi oleh para akademisi dan profesional sesuai kompetensi. Saya minta agar saudara-saudara dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan Tim-Tim ini untuk menunjang tugas-tugas saudara,”jelasnya.

Sesuai  arahan Gubernur Murad Ismail terhadap sejumlah persoalan utama di daerah ini antara lain, masalah batas daerah, masalah petuanan adat, masalah pengungsi, pengangkatan kades, urusan pemerintahan termasuk ASN harus segera diselesaikan dengan baik.” Saya telah meminta untuk dibuat Pakta Integritas antara Penjabat Bupati dengan seluruh Perangkat OPD agar mampu mencapai Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Kunci. Ini akan menjadi instrument evaluasi dan penilain saya kepada staf. Saya akan menjadi pempinan, rekan kerja, orang tua dan pelayan yang berdiri diatas kepentingan semua orang, semua ASN di daerah ini,”bebernya.
 
Selain itu, pada kesempatan apel Perdana, Marasabessy juga melakukan terobosan dengan Gerakan Sapa Umat, Berakhlak dan Berbudaya.”Dengan mengucapkan bismilahiramanirahim, serta memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini saya meLaunching “Gerakan Sapa Umat, Berakhlak Berbudaya”. Saya menginstruksikan agar seluruh ASN memahami dan memaknai gerakan ini serta terus mengkampanyekan gerakan ini dilingkungan tempat tinggal saudara-saudara. Gerakan ini harus dilakukan secara masif agar terbangun perdamaian, memperkokoh semangat saling mengasihi sesama, menumbuh kembangkan budaya kearifan lokal di Maluku Tengah, serta meningkatkan rasa baku tolong dalam bingkai Ale Rasa Beta Rasa, Potong Dikuku Rasa Di daging,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *