Connect with us

Politik

“Arogansi” RU dan “Kutu Loncat” Diuji di Mahkamah Partai Golkar

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Keputusan sepihak Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Ramli Umasugy, memecat 3 Kader senior dengan memasukan figur baru di posisi penting partai besutan Airlangga Hartarto itu, berbuntut panjang.

Akibatnya, sejumlah fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, yang tidak setuju arogansi Umasugy, mengadukan Bupati Buru dua periode itu ke Mahkamah Partai Golkar.”Kita sudah daftarkan arogansi RU yang memecat tiga kader senior ke mahkamah partai,”kata salah satu fungsionaris DPD Partai Golkar Maluku, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Minggu (27/6/2021).

Kader Partai Golkar yang meminta namanya tidak diwartakan mengaku, 3 fungsionaris yang di ganti RU, yakni Voni Litahmaputty, Minggus Ayal, dan Yosina Singers.”Mereka ini kader senior. Tapi tidak ada dasar mereka di ganti,”kesalnya.

Jika alasan mereka di ganti karena tidak maksimal, dia justeru mengatakan, selama ini tidak ada program partai yang dijalankan.”Mereka dipecat indikatornya apa. Kalau mereka tidak maksimal program apa yang sudah ditetapkan. Selama ini khan tidak ada program partai,”paparnya.

Tak hanya itu, proses pemecatan tidak sesuai aturan main di Partai Golkar.”Alasan pemecatan tidak jelas. Selain tidak melalui rapat pleno pergantian antar waktu. Pergantian 3 Kader ini menabrak anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan peraturan organisasi di Partai Golkar,”jelasnya.

Ironisnya lagi, figur baru yang masuk menggantikan posisi Korbid Kepartaian yang ditinggalkan Jusri Mahedar, karena meninggal dunia beberapa waktu lalu, tidak diterima para kader.”Masak RU kasih masuk figur baru langsung dapat posisi penting sebagai Wakil Ketua Korbid Kepartaian,”kesalnya.

Padahal, ingat dia, figur baru itu pernah menjadi pengurus di Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat.”Bisri Latuconsina itu wajah baru di Partai Golkar. Dia sebelumnya menjadi kader Partai lain. Masak ada kader Golkar potensial dia justeru mendapat posisi penting. Padahal dia “kutu loncat”, tegasnya.

Untuk itu, dia mengaku, dalam waktu dekat gugatan mereka diuji di Mahkamah Partai.”Tuntutan kami 3 Kader yang dipecat dikembalikan pada posisi mereka. Begitu juga dengan figur baru yang mendapat posisi penting agar di copot,”pungkasnya.

Soal, gugatan ke mahkamah Partai Golkar, setelah RU tidak konsisten dengan hasil Musda DPD Partai Golkar Maluku, 2020 lalu, dengan manuver minta restu calon Gubernur, dia menepisnya.”Bukan RU manuver calon Gubernur, tapi arogansinya uang harus dihentikan,”pungksnya.

Salah satu kader Partai Golkar, Minggus Ayal, yang ikut dipecat RU, enggan mengomentari alasan dirinya bersama di kader lain ikut dipecat. Dia juga enggan mengomentari laporan sejumlah kader yang mengadukan RU ke mahkamah Partai Golkar.”Saya tidak tahu politik di Partai Golkar. Saya sudah keluar di Partai Golkar,”kata Ayal, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, beberapa hari lalu.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *