Connect with us

Hukum

ASN MBD belum Dikembalikan Dari “Pengasingan,” Pemaskebar Curiga Ombudsman “Masuk Angin”

Published

on

AMBON,DM.COM,-Sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), saat ini dipindahkan ke Wetar dan Dai. Mereka diduga korban perseturuan antara mantan Bupati MBD, Barnabas Orno dan Bupati MBD, Benjamin Noach.

Sejumlah pejabat yang terkena mutasi, yakni mantan Kadis PUPR MBD, Rein Siwitiory dan mantan Kadis Kesehatan MBD Fredrik Bagaray dan sejumlah pejabat lainya. Bahkan, mereka dipindahkan bertugas di Pulau Wetar dan Pulau Dai, sebagai Pegawai biasa.

Atas dasar itu, kebijakan Bupati Noach yang dinilai menabrak aturan, Bagaray kemudian menyurat ke Ombudsman Perwakilan Maluku dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Lembaga yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah, telah turun ke MBD beberapa waktu lalu.

Saat itu, disepakati antara Bupati dan Ombudsman agar para pejabat yang “DiWetarkan dan DiDaikan” agar segera dikembalikan ke jabatan semula. Namun, sampai saat ini mereka masih bertugas di Pulau yang terjauh di MBD itu. “Sampai sekarang sekitar 5 bulan lebih, mereka tak kunjung di kembalikan. Ada apa ini,”tanya Ketua III Perkumpulan Masyarakat Babar Kepulauan Babar
(Pemaskebar) Kota Ambon, Beni Kolabora, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (7/11/2023).

Padahal, ingat dia, rekomendasi atau kesepakatan antara Bupati MBD dan Ombudsman, membuktikan bahwa Bupati Noach, semena-mena menabrak aturan.”Ini namanya pelanggaran berat atau penyalahgunaan kewenangan. Tapi kenapa para pejabat itu belum juga dikembalikan ke jabatan semula,”kesalnya.

Dia pun menduga, para pejabat yang tak kunjung dikembalikan, pihak Ombudsman “masuk angin.” Sebab, beber dia, sempat terjadi pertemuan antara Bupati dan Ombudsman dirumah dinas orang pertama didaerah itu.”Kami menduga Ombudsman telah masuk angin,”tandasnya.

Tak hanya disitu, jika Bupati MBD melakukan pelanggaran, mestinya Ombudsman memberikan sanksi tegas kepada Noach.”Nah, kalau ada pelanggaran sanksinya seperti apa kepada Bupati MBD,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *