Parlemen
Awasi Realisasi APBD 2021, DPRD Maluku Bagi Dalam Dua Tahap
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-DPRD Provinsi Maluku, dalam waktu dekat melakukan pengawasan realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 dan dana pembantuan dari pemerintah pusat di 11 Kabupaten dan kota.
Untuk memaksimalkan pengawasan, lembaga politik itu memutuskan bagi dalam 2 tahap. Tahap pertama dilakukan di 6 Kabupaten. Sementara tahap kedua dilakukan di 5 Kabupaten dan kota. “Direncanakan Jumat (11/3/2022) DPRD Provinsi Maluku, melakukan pengawasan di Kabupaten dan kota. Jadi pengawasan dilakukan 2 tahap yang dilakukan bersamaan dengan 4 Komisi,”kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, kepada awak media, Selasa (8/3/2022).
Untuk tahap pertama, kata politisi Partai Gerindra itu, dilakukan di Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Buru, Buru Selatan, Maluku Tengah, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. “Jadi sekali jalan diikutkan dengan semua Komisi. Ini agar pertemuan mudahkan pemerintah Kabupaten dan kota,”jelasnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan KKT-MBD itu mengaku, tujuan pengawasan untuk mengawasi realisasi kegiatan dan program yang didanai APBD 2021 dan dana bantuan lainya dari pusat. “Kita akan temukan realisasi program itu sesuai aturan main atau tidak dan apa yang presentasi dalam laporan pertanggungjawaban Gubernur tahun 2021 yang diserahkan kepada pimpinan dewan dan ditetapkan dalam peraturan daerah,”pungasnya. (DM-01)