Politik
Bahas 20 Ranperda Usul Pemprov dan Inisiatif DPRD Maluku
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Sebanyak 20 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dibahas DPRD Maluku, di tahun 2020. Ranperda tersebut dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan juga usul inisiatif dewan.
“Kemarin setelah program Ranperda, ternyata dari Pemda ada 12 Ranperda dan delapan Ranperda merupakan usul inisitif DPRD,” kata Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan, Senin (7/9)
Dikatakan, setiap tahun dewan melaksanakan fungsi legilasi, bersama pemerintah menetapkan program pembentukan Perda, yang akan diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
Namun, pandemi Covid-19, DPRD masih fokus untuk penyelesaian beberapa Ranperda, sementara empat (4) Ranperda sudah ditetapkan, yakni, Ranperda PD Panca Karya, Penyertaan Modal kepada PD Panca Karya, Ranperda Retribusi Jasa Usaha, dan Ranperda Perubahan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Empat Ranperda itu sudah ditetapkan beberapa waktu yang lalu,” tandas Wattimena, sembari menambahkan ada dua Ranperda yang sudah dibahas DPRD tuntas, tetapi masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Ranperda PD Maluku Energi Abadi dan penyertaan modal kepada BUMD Maluku Energi Abadi.
Sementara untuk Ranperda yang merupakan usul inisiatif DPRD, kata Wattimene, empat Ranperda yang sudah disiapkan oleh masing-masing komisi.
“Jadi sampai hari draf akademik dan draf hukum-nya sudah diproses dan sudah dimasukan ke pimpinan, kita masih menunggu tahapan selanjutnya, tapi karena masih ada agenda DPRD lain, maka tahapan uji publik dan lainnya belum bisa dilakukan,” jelas Wattimena.(DM-01)