Politik
Bahas MoU dengan BSN, Rumra : Selama Ini Potensi Alam Kita Diklaim Provinsi Lain
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Komisi I DPRD Provinsi Maluku, mulai bahas Momerandum of Understanding (MoU) dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN). Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu bahas MoU bersama mitra terkait, Kamis (8/7/2021).
Setidaknya, MoU yang disepakati dengan BSN, potensi alam didaerah ini mendapat lebel atau pengakuan dari BSN, sehingga tidak diklaim di provinsi lain.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra berharap, dengan MoU dengan BSN, tindaklanjut rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.”Bagi OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik harus diundang. Jadi wajib hukumnya. Kita bahas sampai hari Senin (12/7/2021),”harap Rumra, ketika memimpin rapat.
Dia berharap, Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) memberikan informasi kepada OPD agar merancang rencana kerja. “Dinas Perikanan dan Dinas Pendidikan Harus diinformasikan dan diundang Kita undang rapat di paripurna pertimbangkan Covid-19,”harap politisi PKS itu.
Intinya, lanjut dia, pihaknya sudah sepaham terkait MoU dengan BSN.”Kita sudah bisa sepaham. Tinggal kita bicara materinya agar MoU dengan BSN. Jangan sampai potensi perikanan kita dari Maluku, ada lebel dari Jawa atau Bali. Ini yang merugikan kita,”ingatnya mencontohkan.(DM-01)