Politik
Bakal Diskualifikasi, Bawaslu Marathon Periksa Tim BerSatu di Selaru



AMBON,DM.COM,-Janji Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati KKT, Ricki Jauwerissa-Juliana Ratuanak, jika Paslon yang diakronim BerSatu itu, terbukti melakukan money politic atau politik uang di sejumlah wilayah bumi Duanlolat, bakal dilakukan.
Buktinya, tim Bawaslu bersama Panwaslu Kecamatan Selaru, secara marathon selama dua hari memeriksa tim pemenangan BerSatu di sejumlah desa termasuk di Desa Kandar yang viral dengan aksi bagi uang dengan modus pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Dua hari, yakni Jumat (4/10/2024) dan Sabtu (5/10/2024) Panwaslu Selaru periksa tim BerSatu,”kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Minggu (6/10/2024).
Dia mengaku, tim BerSatu diperiksa lembaga pengawas pemilu itu setelah viral pembagian uang di Kandar.”Hasil pemeriksaan akan disampaikan ke Bawaslu KKT untuk memutuskan,”terangnya.
Lantas, hasil pemeriksaan tim pemenangan BerSatu terbukti melakukan money politic.”Saya tidak bisa komentar banyak. Kewenangan di Bawaslu KKT menggelar rapat pleno untuk memutuskan. Kita tunggu saja hasilnya,”sebutnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu KKT, Mathias Alubwaman mengatakan, jika terbukti money politik ada sanksi adminitrasi dan sanksi pidana.
“Kalau terbukti terjadi money politic yang terstruktur, sistimatis, dan masif tentu ada sanksi adminitstrasi berupa diskualifikasi,”kata Mathias, kepada awak media, Sabtu (5/10/2024)
Selain, sanksi asministrasi juga ada sanksi pidana. “Jadi pemberi dan penerima juga dikenai sanksi pidana sesuai aturan main. Jadi penjara paling singkat 36 bulan, paling lama 72 bulan. Sementara denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,”pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Salah satu tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Ricki Jauwerissa-Juliana Ratuanak (BerSatu), Philipus Lodarmase, mengaku, uang yang diberikan kepada warga setempat yang merupakan timnya akan diganti.
“Itu internal dari tim kordes untuk pemenangan BerSatu. Saya punya tim sejak pemilu legislatif 2024 lalu. Jadi itu uang dari saya untuk diberikan kepada tim. Jadi tidak benar kalau ada money politic,”kata Lodarmase, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (5/10/2024).
Hanya saja, ingat mantan caleg Gerindra ini, uang yang dikeluarkan kepada timnya, diganti setelah Paslon BerSatu dan tim pemenangan tiba di Desa Kandar baru menganti uangnya.”Jadi memang uang itu dikeluarkan untuk konsolidasi persiapan kedatangan Paslon BerSatu,”terangnya.
Soal, kumpul Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan imbalan Rp 100 ribu dan dinaikan pada minggu berikutnya sebesar Rp 200 ribu, dia mengaku.”Ini sesuai arahan tim kampanye kabupaten. Jadi memang ini untuk konsolidasi internal. Ini hanya bagi tim saya,”bebernya.
Soal, pengumpulan KTP warga di seluruh desa dan dusun untuk menangkan BerSatu,dia berdalih kalau tidak tahu menahu.”Saya tidak tahu di daerah lain. Saya jaga tim saya sejak legislatif,”tandasnya.
Terpisah, salah satu pegiat demokrasi, Semuel Putnarubun mendesak Bawaslu KKT agar menelusuri laporan warga dan pemberitaan media terkait dugaan money pokitic disaerah itu.”Ini agar Pesta rakyat di Pilkada KKT berjalan demokratis dan terhindar money politik. Nah, kalau ada yang terlibat harus diproses hingga pemberian sanksi secara tegas, bahkan bisa diskualifikasi dari pencalonan jika terbukti lakukan money politic”harapnya.(DM-04)
