Hukum
Balap Liar di Lateri Meresahkan, Polisi Diminta Partoli Tertibkan & Bubarkan



AMBON,DM.COM,-Aktivitas sekelompok anak muda di Kelurahan Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, sangat meresahkan warga sekitar. Sebab, setiap tengah malam mereka berkelompok duduk nongkrong kemudian melakukan balap motor, bahkan pernah sesama mereka saling serang.
Sesuai pantauan DINAMIKAMALUKU.COM, ketika beberapa kali melewati kawasan itu sekira pukul 02.00 WIT hingga 04.00 WIT mereka duduk berkelompok mulai dari Lateri I hingga Lateri III. Ada sebagian dari mereka konsimsi minuman keras.
Mereka kemudian memacu sepeda motornya dengan kencang dibarengi bunyi knalpot motor yang besing, sehingga mengganggu waktu tidur warga di kawasan itu.
Akibat aktivitas kelompok pemuda yang meresahkan itu, warga setempat meminta pihak Kepolisian segera menertibkan aktivitas balap liar di kawasan jalan Lateri.
“Setiap malam kami sangat terganggu dengan aksi balap liar. Kami minta pihak Kepolisian melakukan patroli setiap malam untuk melarang dan membubarkan mereka agar tidak bedagang sampai larut malam, sehingga tidak ada lagi aktivitas balap liar,”harap warga setempat, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (18/3/2026).
Mereka kuatir, selain aktivitas balap liar menganggu tidur warga, dikauatirkan terjadi tawuran antar kelompok pemuda, sehingga terjadi tindak pidana yang serius.
“Ini yang harus dihindari dan diantisipasi agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diiginkan bersama. Jangan sampai terjadi baru dilakukan penindakan,”ingat mereka.¼
“Untuk itu, kami berharap pihak Polsek Baguala dan Polresta Ambon serta Polda Maluku, rutin melakukan partroli, sehingga jika ditemukan ada aksi balap liar atau ada kerumunan kelompok pemuda atau pelajar dapat dimalam hari dapat dibubarkan,”hadap mereka.
Apalagi, tambah mereka, memasuki Idul Fitri, diakuatirlan aktivitas pemuda melakukan balap liar, menganggu umat Muslim yang merayakan hari besar keagamaan itu. (DM-04)