Politik
Balon Bupati belum Aman Lolos Tes Kesehatan
DINAMIKAMALUKU.COM,AMBON-Para bakal calon bupati dan wakil bupati, saat ini menjalani proses pemeriksaan kesehatan di RSU Haulussy Ambon. Namun, jika hasil diagnosa kesehatan ada balon yang tidak memenuhi syarat bakal di coret dari pencalonan.
Para balon bupati dan wakil bupati yang memeriksakan kesehatan, setelah mendaftar di KPU Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya. Sesuai tahapan pilkada serentak 2020, proses pemeriksaan kesehatan dimulai 4 September hingga 11 September 2020.
Tahapan pemeriksaan kesehatan meliputi jasmani dan rohani bagi pasangan calon, antara lain pemeriksaan Laboratorium BNN, USG Abdomen, neurologi, fisik, treadmild, mata, THT, gigi dan rontage.
Namun, Ketua KPU Maluku, Syamsul Rivan Kubangun, tidak mau berspekulasi soal balon yang tidak memenuhi syarat dalam pemeriksaan kesehatan.”Otoritas ada di RSU Haulussy dengan tim dokter yang periksa kesehatan para balon bupati dan wakil bupati,”kata Kubangun, kepada DINAMIKAMALUKU.COM Selasa, (8/9).
Dia mengaku, setelah proses pemeriksaan kesehatan, hasilnya disampaikan ke KPU empat kabupaten yang menggelar pilkada.”Mereka yang menyampaikan hasil kesehatan. Kita belum tahu hasilnya seperti apa. Nanti kita lihat,”jelasnya.
Kendati begitu, dia mengatakan, proses pemeriksaan kesehatan pemenuhan syarat calon.”Para balon harus sehat jasmani dan rohani dan tidak narkoba. Para balon diperiksa tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), psikologi, psikiater dan dari Badan Narkotika Nasional (BNN),”paparnya.
Dia mengaku, sebelum dan sesudah pemeriksaan kesehatan, ruangan disterilkan. Selain itu, para balon juga di rapid test. Jika hasilnya reaktif di Swab. Namun, non reaktif ikut proses pemeriksaan kesehatan.”Tapi kalau ada balon yang positif Covid-19, tidak ikut periksa kesehatan dan dikarantina selama 14 hari,”terangnya.(DM-01)