Connect with us

Politik

Bawaslu MBD Panggil Oknum ASN Tak Netral di Pilkada

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Barat Daya (MBD), meminta klatifikasi sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tidak netral. Mereka terang-terangan menunjukan keberpihakan kepada dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati MBD.

Oknum ASN disinyalir tidak netral mendukung dua Paslon, yakni Niko Kilikiky-Odie Orno dan Benyamin Noach-Ari Kilikily.

Koordinator Devisi Pencegahan Antar Lembaga Bawaslu MBD, Matheos Rehiraki mengatakan, ada dugaan keterlibatan sejumlah ASN menghadiri kegiatan kampanye dua Paslon. “ASN disinyalir tidak netral berdasarkan hasil temuan kami.Kita masih dalam tahap klarifikasi. Mereka terlibat kampanye Paslon 01 (Kilikily-Orno) dan Paslon 02 (Noach-Kilikily),”kata Rehiraki, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, via telepon selulernya, Selasa (13/10).

Soal berapa ASN terlibat kampanye Paslon, dia enggan menyebutkan. Dia menegaskan, temuan Bawaslu, masih bersifat dugaan. “Apalagi, sudah viral di media sosial. Ada yang videokan dan jadi viral. Sebelum viral, kita sudah panggil dan minta klarifikasi untuk didalami,”terangnya.

Dia mencotohkan, satu oknum ASN hadiri kegiatan kampanye Paslon tertentu di kecamatan Babar. Kata dia, masih pengembangan sebelum pihaknya putuskan. “Kita masih klarifikasi. Bawaslu bersama Gakumdu sudah turun di kecamatan melakukan penyelidikan,”tandasnya.

Dia menegaskan, jika terbukti akan dikenai sanksi tegas, hingga pemecatan dari ASN.”Pasal yang disangkakan orang per orang atau personal dengan sanksi pemecatan dari ASN. Sudah ada Momerandum of Understanding (MoU) Bawaslu RI dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Aturan melarang keterlibatan ASN,”tegasnya

Untuk itu, pihaknya terus melakukan pencegahan agar menjaga netralitas ASN di pilkada. Lanjut dia, Bawaslu sudah melakukan pencegahan, sosialisasi ditingkat kabupaten hingga ke desa dan dusun dengan pihak terkait. “Kita sudah sampaikan surat pencegahan. Bahkan, lewat gereja-gereja. Tapi itulah eforia. Paslon dan tim pemenangan juga harus berikan pencerahan agar tidak melibatkan ASN,”ingatnya.

Bawaslu, juga membuka pengaduan masyarakat di kabupaten hingga desa dan dusun. Warga diminta melapor keterlibatan ASN di pilkada, karena identitas pelapor dirahasiakan.”Selama ini masyarakat takut lapor. Akibatnya, temuan ASN tidak netral di pilkada selama ini temuan Bawaslu.”ingatnya.(DM-01)

.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *