Connect with us

Ragam

Bayar Insentif RT Tidak Sesuai Aturan, Pj Walikota Diminta Tegur Lurah Nusaniwe

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Gebrakan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, untuk melakukan pembenahan birokrasi, setelah sejumlah pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi, sepertinya diabaikan bawahnya di tingkat kelurahan.

Buktinya, Kelurahan Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe dilaporkan mencairkan dana insentif para pengurus Rukun Tangga (RT) diwilayah itu tanpa melalui proses pelantikan dan surat Keputusan.”Ini namanya penyalahgunaan dan temuan. Masak pengurus RT belum dilantik dan di SK-kan sudah dapat insentif, “kesal salah satu warga Kelurahan Nusaniwe, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (31/5/2022).

Dia kuatir, kedepan pembayaran insentif pengurus RT didaerah itu tidak sesuai aturan main, bermasalah dikemudian hari. Untuk itu, warga yang enggan namanya diwartakan berharap, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena,
menegur Lurah Nusaniwe, yang tidak patuh terhadap gebrakan Pj Walikota Ambon, yang melakukan pembenahan birokrasi dan keuangan.”Kami minta Pak Pj Walikota Ambon, menegur Lurah Nusaniwe yang tidak patuh. Bila perlu diberi sanksi tegas,”pintanya.

Terpisah, Muhammad Fauzi Saimin ketika dihubungi, enggan menanggapi konfirmasi DINAMIKAMALUKU.COM, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan bayar Insentif para pengurus RT didarrah itu.”Maaf saya sementara dijalan, kata Saimin, ketika dihubungi, DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (31/5/2022).(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *