Connect with us

Hukum

Belum Tetapkan Tersangka SPPD Fiktif, Kejari Buru Diingatkan Tak “Tebang Pilih”

Published

on

AMBON, DM.COM,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, terus disorot. Koprs Adiyaksa itu kembali disoroti, setelah tidak kunjung tetapkan tersangka dugaan Tipikor Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di Setda Buru tahun anggaran 2019-2022 senilai Rp.2,5 miliar.

Untuk itu, lembaga penegakan hukum itu, diminta tidak “tebang pilih” menuntaskan kasus yang ditanganinya.”Jangan sampai penegakan hukum fokus ke masyarakat kecil, tapi pejabat dan mantan pejabat yang diduga korupsi uang rakyat dibiarkan berkeliaran,”kata salah satu pegiat anti korupsi, Herman Siamiloy, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (8/9/2025).

Buktinya, ingat dia, hingga kini belum ada tanda-tanda penetapan tersangka SPPD fiktif di Setda Buru. Padahal, ingat dia, kasus yang menyetet sejumlah pejabat dan mantan pejabat termasuk mantan Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan, sudah naik penyidikan 2023 lalu.

“Alasan penghentian sementara penanganan kasus itu khan Besan maju mencalonkan diri merebut kursi DPR RI dan calon Bupati Buru 2024 lalu, sesuai perintah Kajagung. Nah, sekarang Pileg dan Pilkada telah selesai,, lalu tunggu apa lagi”ingatnya.

Namun, kesal dia, kurang lebih dua tahun, berkas penanganan dugaan tipikor SPPD fiktif menumpuk di meja Jaksa.”Ada apa, kok belum ada penjelasan kepada punlik progres penanganan SPPD fiktif. Jangan sampai masyarakat menilai ada dugaan oknum Jaksa tebang pilih dan main mata dengan para terduga pelaku SPPD fiktif,”tanya dia.

Mestinya, harap dia, setiap penanganan kasua yang ditangani Kejari Buru, mesti update perkembangan penanganan kepada publik.”Apalagi, ini pejabat dan mantan pejabat publik yang diduga korupsi. Tentu masyarakat ingin mengetahui perkembangan. Nah, kalau Kejari Buru, terus tertutup tentu ada kecurigaan dari publik kenapa kasusnya mandek,”tanya dia.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Buru, Tegar ketika dikonfirmasi DINAMIKAMALUKU.COM, lewat aplikasi berpesanan terkait progres penanganan dugaan tipikor SPPD fiktif di Setda Buru, belum merespon DINAMIKAMALUKU.COM.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *