Politik
Berkas Sulit Terpenuhi, Satu Paslon di MBD Terancam Dicoret KPU ?


AMBON,DM.COM,-Pemenuhan berkas pencalonan dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), dilaporkan sulit terpenuhi. Bahkan, ada pasangan calon (Paslon), terancam tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada setempat.
Sementara, pasangan petahana, Benyamin Thomas Noach-Agustinus Lekwarday Kilikily, lebih dulu berkas pencalonan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU MBD, Kamis (5/9/2024).
Dua paslon yang berkas pencalonan yang sulit dipenuhi, yakni Hendrik Cristian-Hengki Pelata dan Simon Moshe Maahury-Jhon Uniplaita.”Kalau berkas pancalonan Paslon Cristian-Pelata, baru dinyatakan diterima oleh KPU MBD, Minggu (8/9/2024). Sedangkan, Paslon Maahury-Uniplaita, hingga kini belum diterima atau berkas pancalonan belum memenuhi syarat,”kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (9/9/2024).
Dia memastikan, jika berkas pencalonan tidak dipenuhi sebelum penetapan Paslon, 22 September 2024, dicoret KPU MBD.”Kita tunggu saja. Jika waktu yang ditentukan belum juga memenuhi tentu terancam dicoret,”tegasnya.
Terpisah, Ketua KPU MBD, Yomima Naskay, ketika dikonfirmasi via aplikasi Whatshap, terkait berkas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati MBD,hingga berita ini dipublikasi belum terhubung.
Sementara itu, salah satu pegiat demokrasi, Semuel Putnarubun meminta kepada KPU MBD agar tidak mentolelir Paslon yang belum juga melengkapi berkas pencalonan.”Saya kira aturan jelas. Kalau tidak memenuhi syarat, konsekwensinya harus dicoret dari pencalonan,”harap Putnarubun, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (9/9/2024).
Dia menilai, Paslon yang dengan susah payah memenuhi berkas pencalonan, menandakan Paslon tersebut tidak siap dan memaksakan diricl ikut Pilkada.”Saya kira publik bisa menilai. Siapa yang serous dan tidak. Kalau pasangan petahana, berkasnya setelah saya ikuti tidak masalah dan bahkan memenuhi syarat beberapa hari lalu,”sebutnya.
Sebagaimana diberitakan DINAMIKAMALUKU.COM, sebelumnya, pasangan petahana, Benyamin Thomas Noach-Agustinus Lekwardai Kilikily, sepertinya tidak mengalami kesulitan, kembali merebut kursi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang kini didudukinya pada Periode 2024-2029.
Buktinya, seluruh dokumen pencalonan Noach-Kilikily, akrab disapa Benyamin-Ari, dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Berdasarkan hsil verifikasi dokumen pasangan Calon Benyamin-Ari oleh KPU Maluku Barat Daya, hasilnya dinyatakan Memenuhi Syarat ( MS ) karena Dokumen Lengkap selanjutnya menunggu jadwal Penetapan,”kata Admin Silon Benyamin-Ari, Karel Helnia, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (5/9/2024).
Menariknya, Sekretaris DPC PKB MBD ini mengaku, Paslon Benyamin-Ari, menyiapkan foto terbaik tanpa berlatar dan poin-Poin penting Visi Misi pasangan Calon.”Nah, dua poin diatas disiapkan untuk dipublikasi oleh KPU MBD dalam paparan pengenalan calon Kepala Darah serta Visi Misi Kabupaten Maluku Barat Daya,”jelasnya.
Sementara dua Paslon lain, seperti Hendrik Cristian-Hengki Pelata dan Simon Moshe Maahury-Jhon Uniplaita, dokumen pencalonan masih dalam perbaikan.
“Kalau dokumen Benyamin-Ari, dinyatakan KPU Memenuhi Syarat dan tidak ada perbaikan. Itu artinya Paslon Benyamin-Ari, sangat siap menghadapi proses Pilkada. Jadi, kita menunggu penetapan Paslon dan pengindian Nomor Urut 22 September 2024, dan selanjutnya masuk dalam masa Kampanye 25 September 2024,”pungkasnya.(DM-04)