Hukum
Besok, Direkrimsus Periksa Anggota DPRD Malteng, Ini Dugaan Tipikor
AMBON, DM.COM,-Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) disurati untuk memenuhi undangan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Maluku, Senin (22/8/2022). Mereka yang dipanggil, yakni mantan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Malteng.
Mereka dipanggil setelah bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malteng membahas alokasi anggaran untuk proyek rehabilitasi pasar Binaya Masohi tahun anggaran 2020 dan 2021.
Sesuai surat Direkrimsus Polda Maluku, nomor B/700/VIII/RES. 3.5./2022/Direkrimsus, perihal permintaan keterangan tertanggal 18 Agustus 2022 yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, sebagaimana diperoleh DINAMIKAMALUKU.COM, Minggu (21/8/2022).
Dalam surat itu menyebutkan, seusai laporan informasi Nomor R/Lap-Info/27/VI/2022/Tipidkor 9 Juni 2022, Surat perintah tugas Nomor : SP.Gas/99/VI/2022/Direkrimsus 10 Juni 2022, dan surat perintah penyelidikan Nomor : SP. Lidik/71/VI/2022/Direkrimsus 10 Juni 2022.
“Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas, bersama ini diberitahukan bahwa Direkrimsus Polda Maluku, saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan perkara Tipikor pekerjaan rehabilitasi pasar Binaya tahun anggaran 2020 dan 2021,”kata Huwae, lewat surat yang ditandatanganinya.
Untuk itu, harap Dia, diperlukan keterangan saudara selaku anggota Komisi II DPRD Malteng, yang melakukan pembahasan anggaran Disperindag Malteng untuk menghadap penyidik Direkrimsus Polda Maluku, Senin (22/8/2022) pukul 10.00 WIT.
Meski Direkrimsus Polda Maluku, tidak menjelaskan alokasi anggaran rehabilitasi pasar terbesar di Kota Masohi itu, diduga keras alokasi anggaran awalnya senilai Rp 8 miliar dinaikan menjadi Rp 11 miliar, namun proyek rehabilitasi pasar Binaya, tidak maksimal dan amburadul.”Ada mantan pimpinan dan anggota Komisi II diduga kecipratan,”kata sumber DINAMIKAMALUKU. COM, Minggu (21/8/2022).
Lantas, siapa saja para wakil rakyat yang dipanggil, sumber DINAMIKAMALUKU. COM membeberkan, mantan Ketua Komisi II Sukri Wailisa (PKB), mantan Wakil Ketua Komisi II Hasan Alkatiry (Golkar), Faisal Tawainela (Hanura), dan sejumlah mantan pimpinan dan anggota Komisi II lainya.”Sepertinya mereka yang dipanggil,”sebutnya. (DM-01)