Politik
Besok, KPU Empat Kabupaten Tetapkan Paslon Secara Tertutup
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Sesuai tahapan pilkada serentak 2020, Rabu (23/9), KPU di empat kabupaten yang menggelar pilkada serentak 2020 menetapkan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati. Proses penetapan Paslon dilakukan secara tertutup.
Bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati yang mendaftar di KPU empat kabupaten, yakni Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya, 4 September hingga 6 September 2020 lalu. Sebanyak 11 Bapaslon, bupati dan wakil bupati yang mendaftar. Mereka adalah, Bapaslon bupati dan wakil bupati SBT, Fachry Alkatiri dan Arobi Kelian,
Rohani Vanath dan Muhamad Ramli Mahu, dan Mukti Keliobas dan Idrus Rumalutur. Bapaslon bupati dan wakil bupati Bursel, yakni Safitri Malik Soulisa – Gerson Selsily, Hadji Ali–Zainudin Booy dan Abdurahman Soulisa – Elisa Lesnusa. Bapaslon bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga dan Muin Solgarey dan Timotius Kaidel dan La Gani Karnaka. Sedangkan bapaslon bupati dan wakil bupati MBD, yakni Benjamin Thomas Noach-Agustinus Kilikily dan bakal pasangan calon perseorangan Jhon Nimbrot Leunupun-Dolfina Markus, dan Niko Kilikily-Odie Orno.
Setelah penetapan paslon bupati dan wakil bupati, KPU menggelar pengundian nomor urut paslon, Kamis (24/9).
Sementara itu, KPU Buru Selatan memastikan akan menggelar rapat pleno penatapan pasangan calon pada Rabu (23/9).
“Besok direncanakan rapat pleno itu pukul 10.00 WIT. Pleno ini sudah tidak lagi terbuka. Kita akan gelar pleno tertutup tanpa undang para pihak. Hasilnya nanti baru diumumkan pada halaman website resmi KPU Bursel,” jelas Komisioner KPU Bidang Divisi Teknis, Ismudin Booy kepada wartawan, Selasa (22/9).
Namun sebelum sampai ke tahapan ini kata Booy, ada masa perbaikan syarat calon sejak 14 September hingga 16 September dan verifikasi syarat calon 16 September hingga 22 September 2020.
Pada pengumuman KPU berkaitan dengan perbaikan syarat calon telah dicantumkan himbauan kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait dengan ketiga paslon ini.
“Sampai dengan penyampaian batas laporan 16-21 September tak ada laporan masyarakat yang masuk berkaitan dengan perbaikan syarat calon yang ada,” tuturnya.
Sementara menyangkut dengan beberapa dokumen yang oleh KPU Buru Selatan penting untuk dilakukan perbaikan telah dilakukan verifikasi dan hanya ada salah satu dokumen salah satu calon yang masih perlu dilakukan klarifikasi.
Klarifikasi itu, komisioner KPU telah memperolehnya dari lembaga berwenang yang berkaitan dengan dokumen syarat calon tersebut dan kini tim telah kembali ke Bursel.
“Belum bisa kita sebutkan, nanti sudah selesai semua baru kita bisa berpendapat berkaitan dengan administrasi itu,” janjinya.
Komisioner KPU akan menggelar rapat bersama untuk melihat kembali dokumen dimaksud serta menentukan status keabsahannya berdasarkan indikator keabsahan yang diatur dalam keputusan KPU Nomor 394.
“Dalam rapat ini tentu kita akan uandang Bawaslu untuk bersama-sama melihat kembali dokumen ini,” ucap Booy.
Ditambahkan, setelahs elesai membahas dokumen tersebut, besok Rabu (23/9) KPU Bursel menggelar rapat pleno penetapan paslon yang dilakukan secara tertutup.
Untuk diketahui terdapat tiga paslon yang telah resmi mendaftar ke KPU. Ketiga pasangan itu masing-masing, Abdurrahman Soulisa-Elisa Ferianto Lesnusa (MANIS), Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES) dan pasangan Hadji Ali-Zainudin Booy (AJAIB/Anak Kampong).
Pasangan MANIS diusung oleh Partai Hanura, Nasdem dan PPP, sementara pasangan SMS-GES didukung PDIP, PKB, Demokrat, Perindo, PAN dan Berkarya, sedangkan pasangan AJAIB/Anak Kampong didukung Partai Golkar dan Gerindra. (DM-01)