Parlemen
Besok, Serang Dilantik Sebagai Anggota DPRD Maluku

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-DPRD Provinsi Maluku, akhirnya menggangendakan melantik Yunus Serang, sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Pergantian Antar Waktu (PAW). Dia dilantik menggantikan Fredi Rahakbauw, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Rapat paripurna PAW, digelar Selasa (5/7/2022). Serang diusulkan menggantikan Rahakbauw, setelah pemilu legislatif 2019 lalu, meraih suara terbanyak kedua dari daftar calon legislatif dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kota Tual. Mereka mencalonkan diri merebut kursi DPRD Provinsi Maluku Periode 2019-2024 dari Partai Golkar.
Sesuai surat DPRD Provinsi Maluku, yang ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, sebagaimana ditujukan kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, yang diterima DINAMIKAMALUKU. COM, Senin (4/7/2022) proses pelantikan digelar Selasa (5/7/2022). “Jadi rencana pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Maluku PAW, sekira Pukul 10. WIT dimundurkan pada pukul 15.30 WIT,”kata Wattimury dalam surat tersebut. (DM-02)
