Connect with us

Politik

Bukan Dipecat, Wasahua : Kepemimpinan Mereka Telah Berakhir di Hanura

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Sebanyak 9 Ketua DPC Partai Hanura kabupaten dan kota di Maluku, tidak dipecat oleh Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku, Moh Yasin Payapo. Namun, karena periodisasi kepemimpinan mereka telah berakhir 2020 lalu, ditunjuk pelaksana tugas Ketua DPC Hanura di sejumlah daerah untuk menggelar Musyawarah cabang (Muscab) sesuai aturan main di partai.

Demikian disampaikan Ketua Bapilu DPD Partai Hanura Provinsi Maluku, Ali Husen Wasahua, kepada DINAMIKAMALUKU. COM, Kamis (24/6/2021). Pernyataan Wasahua, sekaligus menepis pemberitaan salah satu media online dan elektronik lokal, yang menyebut 9 Ketua DPC Hanura kabupaten dan kota dipecat.”
Jadi tidak benar mereka dipecat karena masa periodisasi atau kepemimpinan mereka telah berakhir. Jangan putar balikkan fakta,”tandas Wasahua.

Sekedar tahu, 9 DPC Hanura kabupaten dan kota yang ditunjuk PLT Ketua DPC Partai Hanura, yakni Kota Ambon, Buru Selatan, Maluku Tengah, Buru, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya.

Dia mengaku, sebelum penunjukan PLT Ketua DPC Hanura, DPD Partai Hanura Provinsi Maluku, lebih dulu konsultasi atau menyurati DPP Partai Hanura.”Jadi penunjukan 9 PLT Ketua DPC Hanura, sesuai surat persetujuan DPP Partai Hanura, yang ditandatangani bapak Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO) dan Pak Sekjen DPP Hanura, Gede Pasek Suardika. Nah, dari itu baru DPD Partai Hanura Maluku, terbitkan surat keputusan PLT Ketua DPC Hanura, sesuai aturan main di Hanura. Dimana salah kami. Kami tidak melanggar aturan partai ,”paparnya.

Bahkan, ingat dia, surat persetujuan DPP Hanura yang ditandatangani OSO dan Pasek, menyebutkan sebanyak tiga kali kalau persetujuan penunjukan PLT Ketua DPC Hanura, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Hanura, “jelasnya.

Tak hanya itu, dia juga mengaku, kehadiran 9 PLT Ketua DPC Hanura, di mahkamah partai Hanura dan DPP Hanura, untuk memprotes putusan mahkamah partai dan sejumlah oknum di DPP Hanura, karena ada yang tidak beres sekaligus menabrak aturan main.” 9 Ketua DPC Hanura masa periodosasi berakhir. Mereka juga tidak maksimal dan melanggar AD/ART partai, tapi kenapa mereka diberikan kesempatan. Ada yang tidak beres. Makanya kami protes demi kejayaan Hanura kedepan,”ingatnya.

Dia juga mengancam, jika DPP Hanura, tidak mengembalikan 9 PLT Ketua DPC Hanura, menggelar Muscab, dirinya pastikan Hanura, hancur bahkan tidak lolos pemilu 2024.”Bagaimana konsolidasi organisasi jalan untuk memenangkan pemilu kalau masih pelihara kader yang tidak becus di partai,”pungkasnya. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *