Pemkab Malteng
Bupati Malteng : RPJMD Arah Strategi & Peta Pembangunan Daerah
AMBON, DM.COM,-Bupati Maluku Tengah (Malteng), Zulkarnain Awat Amir mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan peta jalan pembangunan daerah (development roadmap)
“Dokumen ini berfungsi sebagai arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah selama lima tahun, landasan penyusunan RKPD, Renstra Perangkat Daerah, dan APBD tahunan serta Instrumen pengukuran kinerja pembangunan daerah secara terukur dan akuntabel,”kata Bupati Malteng.
Pernyataan Bupati Malteng, ketika menyampaikan sambutan ketika DPRD Malteng menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2025 – 2029 menjadi Peraturan Daerah. Rapat digelar, Senin (10/11/2025).
Dikatakan, RPJMD Tahun 2025–2029 telah disusun berdasarkan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, dan top-down–bottom-up, yang mencerminkan keterpaduan antara kebijakan nasional, provinsi, dan kebutuhan daerah.
“Melalui kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah atas kerja sama, komitmen, serta sinergi yang baik selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini,”papar Bupati Zulkarnain.
Apresiasi juga disampaikan Bipati Zulkarnain kepada Bapplitbangda dan seluruh Perangkat Daerah yang telah bekerja keras sejak tahap penyusunan rancangan awal, pembahasan teknokratik, hingga finalisasi dokumen RPJMD serta seluruh pemangku kepentingan, akademisi, dan mitra pembangunan yang telah memberikan masukan, kritik, dan rekomendasi konstruktif dalam proses penyusunan dokumen RPJMD.
Menurutnya, kerja sama yang baik antara eksekutif, legislatif dan stake holder mencerminkan semangat kemitraan, kolaborasi, dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.
Bupati Zulkarnain berharap, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025–2029, pemerintah daerah semakin memiliki arah yang jelas, langkah yang terukur, dan komitmen yang kuat untuk membangun Maluku Tengah lima tahun ke depan.
“Mari kita bekerja bersama, berkolaborasi dengan semangat Masohi, untuk mewujudkan cita-cita pembangunan yang menyejahterakan seluruh rakyat di bumi Pamahanunusa tercinta ini,”pungkasnya. (DM-04)