Connect with us

Pemkab SBT

Bupati SBT Arahkan Tata Birokrasi, Tegakan Disiplin ASN

Published

on

AMBON,DM.COM,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) menunjukkan keseriusan dalam penegakkan disiplin Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan penataan birokrasi di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kabupaten SBT.

Ini setelah, perintah Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Achmad Q. Amahoru. Amahoru mengaku, mendapat arahan dari Bupati SBT agar tata birokrasi dan tegakan disiplin ASN di Pemkab SBT.

“Dalam rangka penataan birokrasi dan penegakan disiplin di Lingkup Kabupaten SBT, sudah menjadi arahan pak bupati,” ungkap Achmad Q. Amahoru, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (17/12/2025).

Amahoru menandaskan, dalam arahan Bupati itu, Pemkab setempat telah berencana untuk menggelar sidang kode etik pada setiap bulan.

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) SBT itu mengaku, rencana itu bakal diberlakukan mulai pada tahun 2026 mendatang.

“Untuk tahun depan, kita setiap bulan akan melakukan sidang Majelis Kode Ektif. Itu dalam rangka penegakan disiplin,” tandasnya.

Sebelumnya, Majelis kode etik Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali menjatuhi hukuman disiplin terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini.

Hukuman disiplin itu diberikan dalam sidang pelanggaran kode etik ASN yang digelar di ruang sidang lantai II Kantor Bupati SBT pada Senin 8 Desember 2025.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *