Connect with us

Parlemen

Cek Kesiapan Calon DOB, Komisi I Rapat dengan Tim Pemekaran

Published

on

DINAMIKAMALUKU. COM, AMBON-Untuk mengecek kesiapan calon Daerah Otonom Baru (DOB), Komisi I DPRD Provinsi Maluku, menggelar rapat dengan tim pemekaran. Ini dilakukan agar calon DOB yang diperjuangkan memenuhi syarat sesuai aturan main.

Rapat digelar diruang paripurna DPRD Provinsi Maluki, Selasa (1/3/ 2022) juga dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Maluku, Semuel Huwae, Karo Pemerintahan Pemprov Maluku, Pimpinan DPRD Kabupaten dan kota serta kepala Bagian pemerintahan kabupaten dan kota yang daerahnya diusulkan untuk dimekarkan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengatakan, perjuangan calon DOB sudah dilakukan sejak 6 tahun lalu. Politisi PKS dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru ini mengaku, Komisi I DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019 telah menyampaikan ke Komisi II DPR RI, Komite I DPD dan Depdagri. “Perjuangan ini terus kami lakukan sampai saat ini,”kata Rumra, ketika memimpin rapat.

Kandidat anggota DPR RI mengaku, rapat yang digelar untuk mengecek kesiapan calon DOB, soal kebijakan Bupati dan DPRD.”Jadi kita minta tim pemekaran sampaikan kesiapan pemekaran. Apakah sikap Bupati dan dewan seperti apa. Apakah sudah memenuhi syarat atau belum,”Ingat dia.

Berdasarkan paparan tim pemekaran, sebagian calon DOB belum di restui oleh Bupati dan DPRD setempat. Seperti sejumlah calon DOB di Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Calon DOB, yakni Provinsi Malra Raya, Kabupaten Lease, Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Wakate dan Gorom, Kota Bula, Kabupaten Kei Besar, Kabupaten Aru Perbatasan, Kabupaten Tanimnar Utara, Kabupaten Serut Raya, Kabupaten Jazirah Leihitu, Kabupaten Tala Batai, Kabupaten Buru Kayeli, Kota Kepulauan Huamual, Kawasan Khusus Kota Banda, dan KabupatenTanimbar Utara.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *