Politik
Cemarkan Nama Baik Partai & Ketum, Lukman Edy Dipolisikan PKB Maluku
AMBON,DM.COM,-Laporan terhadap sikap mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy ke Polisi, dengan tudingan mencemarkan nama baik partai itu dan Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Islandar, terus dilakukan pengurus partai itu didaerah.
Salah satunya, DPW PKB Provinsi Maluku. Infrastruktur partai ditingkat provinsi iti secara resmi melaporkan Lukman di Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (9/8/2024).
Para punggawa DPW PKB Provinsi Maluku, yang mendatangi Ditreskrimsus melaporkab Lukman, yakni Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis,SH, didampingi oleh Fadli Mastail,ST Wakil Ketua DPW PKB Maluku, dan sejumlah pengurus lainnya.
“Kita laporkan Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan fitnah terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau cak Imin,”kata Damis, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (9/8/2024).
Lukman dituduh menyebarkan informasi bahwa Cak Imin tidak transparan dalam tata kelola keuangan partai, baik di fraksi, pemilu, maupun pilkada.
Basri Damis menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk melindungi nama baik partai dan ketua umum dari tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar dan merugikan.
“Kami terpaksa menempuh jalur hukum karena tindakan Lukman Edy sudah mencemarkan nama baik partai dan ketua umum,”tegas Basri Damis.
Ia menambahkan, laporan ini dilakukan secara serentak oleh seluruh DPW PKB di Indonesia sebagai bentuk solidaritas dan upaya untuk menghindari reaksi berlebihan dari para kader di daerah.
“Dan ini adalah dalam rangka menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan, misalnya ada kader kami, ada pengurus kami yang keberatan terhadap perilaku beliau mungkin ada tindakan main hakim sendiri, itu yang kami hindari. Oleh karena itu kami menggunakan jalur hukum atau saluran hukum untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” jelasnya.
Basri Damis, menambahkan bahwa tuduhan Lukman Edy tidak berdasar dan penuh fitnah, terutama mengenai tata kelola keuangan partai yang disebutnya tidak baik.
“Pernyataan beliau sangat merugikan kader PKB karena disebarkan di berbagai platform media, termasuk media besar,”kesalnya.
Dia mengigatkan, nama baik partai adalah modal utama, sehingga ketika diserang, dampaknya bisa luar biasa. Untuk itu, pihaknya mengantisipasi hal ini dari sekarang.
“Alhamdulilah dari Pihak Ditrenskrimsus Polda Maluku sudah menerima Pengaduan dari Pengurus PKB Maluku Terkait Pencemaran nama baik Terhadap Partai Kebangkitan Bangsa ,” ungkap Basri Damis.(DM-04)