Connect with us

Pendidikan

Cilaka !! Ada Oknum Kepsek di Saparua “Mata Kepeng,” Bendahara Jadi “Patung”

Published

on

AMBON,DM.COM,-Fungsi bendahara sekolah adalah mengawal anggaran dan operasional keuangan sekolah. Namun, diduga tidak terjadi di beberapa sekolah di Kecamatan Saparua, dan kecamatan lain di Kabupaten Maluku Tengah.

Disana, bendahara sekolah dilaporkan tidak memegang uang, tapi danamya dipegang oknum kepala sekolah. “Dari hasil ondespot dan kunker dilapangan waktu reses itu banyak bendahara sekolah mengeluh,”kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malteng, Demianus Hattu, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (6/6/2024).

Sesuai keluhan para bendahara sekolah
mengeluh, kata politisi Senior PDIP itu, kebanyakan para bendahara Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, tidak difungsikan dengan baik. ” Kenapa tidak berfungsi uang yang dicairkan Kepsek tidak diberikan ke bendahara. Tapi oknum Kepsek yang tahan uang dan kelola sendiri. Jadi bendahara tidak pegang duit. Ini ibarat manajemen tukang Bakso,”bebernya.

Tugas bendahara, lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan VI meliputi Saparua, Nusalaut dan Haruku itu, bendahara hanya tanda tangan pengeluaran keuangan.”Saya minta fungsi bendahara di kembalikan. Jadi bendahara bukan hanya tanda tangan kuitansi saja, tapi fungsinya sebagai bendahara harus diaktifkan,”ingatnya.

Dia mensinyalir, praktek kotor bendahara tak difungsikan sang Kepsek, terjadi di sejumlah sekolah di Nusalaut dan Pulau Haruku.”Saya menduga cara seperti ini juga terjadi di sekolah lain. Padahal, sekolah kelola dana ratusan juta, “ingatnya.

Dia mencontohkan, salah satu sekolah di Saparua, kelola dana BOS hingga Rp 300 juta, tapi diduga Kepsek tidak memberikan ruang kepada bendahara sesuai tugas pokok dan fungsi.”Kembalikan tupoksi. Jangan hanya nama bendahara. Jangan sampai bendahara patung atau bunga saja. Kepsek yang mata uang harus bertobat,”tandasnya.

Untuk itu, dia berharap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng, melihat persoalan tersebut sehingga meminta para Kepsek mengembalikan fungsi bendahara.”Ini tangungbawab dinas. Saya minta dinas instruksi ke Korwil dinas di Saparua agar melakukan pengawasan dan pembinaan. Ini sangat penting,”harapnya.

Ini dilakukan agar fungsi para bendahara yang seperti bunga atau patung segera dukembalikan tupoksinya.”Jangan Korwil diam dan acuh. Ini tangungjawab dinas, korwil dan kita semua agar pengelolaan dana BOS sesuai peruntukan dan aturan main. Kita hindari terjadi praktek tindak pidana korupsi,”pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *