Connect with us

Politik

Covid-19 Melonjak, Pilkada Serentak Terancam Ditunda

Published

on

DINAMIKAMALUKU, JAKARTA-Terus meningkatnya kasus Covid-19 ditanah air membuat ancaman tersendiri untuk penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang pun menilai penundaan Pilkada serentak 2020 sangat terbuka.

“Kalau saya melihat begini dalam regulasi didalam Perppu yang sudah disahkan UU itu memang ada ruang, ada ruang jika tidak memungkinkan itu bisa ditunda dan menurut saya ruang itu masih tetap dibuka,” kata Sebastian Salang, Kamis (10/9/2020).

Ditambah lagi, ujarnya, tidak patuhnya para bakal calon kepala daerah dalam penerapan protokol kesehatan dalam tahap Pilkada dan sebanyak 59 bakal calon yang sudah diyatakan positif Covid-19.

“Pemerintah harus seriyus melihat penomena-penomena kedepan, kalau memang terjadi peningkatan yang signifikan jangan dipaksakan, lebih baik ditunda,” jelasnya.

Hanya saja, terang Wasekjen Partai Golkar ini, penundaan Pilkada tidak bisa dilakukan secara nasional. Penundaan ini hanya untuk berlaku untuk wilayah-wilayah zona merah. Dan dibutuhkan regulasi yang tegas kepada para calon yang melanggar protokol kesehatan.

“Kalau dihitung-hitung masih banyak daerah yang memang zona hijau, itu tetap dilakukan. Mungkin penundaanya tidak secara nasional tapi penundaanya yang dianggap daerah zona merah,” tuturnya.

“Jangan dipaksakan, tetapi kalau tetap dipaksakan harus dibuat regulasi yang ketat siapa yang melanggar peraturan maka calonya di diskualifikasi,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *