Connect with us

Pemkot Ambon

Cuaca Ekstrim, Ini Langkah-langkah yang Dilakukan BPBD Ambon

Published

on

AMBON,DM.COM,-Intensitas curah hujan yang tinggi disertai angin kencang, beberapa bulan terakhir, terjadi longsor, banjir, pohon tumbang. Untuk itu, sejumlah langkah telah dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon Dr Fahmi Sallatalohy, M. HUM mengatakan, berdasarkan buletin iklim BMKG Stasiun Klimatologi Maluku menjelaskan perhitungan dan analisis serta mempertimbangkan perkembangan dinamika atmosfer di wilayah Indonesia dan sekitarnya, maka prakiraan curah hujan Bulan Juni sampai dengan Bulan Juli 2024 di Provinsi Maluku terkusus Kota Ambon masuk dalam kategori sangat tinggi lebih dari 500 mm.

Akibatnya, telah terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi dan mengakibatkan banjir dan tanah longsor disertai angin kencang yang membuat pohon tumbang di Kota Ambon, 3 Juni sampai dengan 24 Juni 2024, meningkat dengan jumlah 140 kejadian di Kota Ambon mencakup 5 wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Baguala, Kecamatan Teluk Ambon, Kecamatan Leitimur Selatan, Kecamatan Sirimau dan Kecamatan Nusaniwe, yang didominasi oleh Tanah Longsor 93 persen. Korban terdampak bencana yaitu; KK 147, Jiwa laki-laki 284 dan perempuan 307, korban meninggal 2 orang, rumah terdampak 14 rumah rusak ringan dan sedang.

“Waktu musim hujan masih panjang, dan jumlah kejadian meningkat, guna meminimalisir dan mengantisipasi dampak kejadian bencana dimaksud, Pemerintah Kota Ambon perlu dilakukan penetapan status Siaga Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor disertai Pohon Tumbang Kota Ambon sampai bulan Agustus Tahun 2024,”kata Sallatalohy, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (26/6/2024).

Lantas, langkah-langkah yang dilakukan BPBD Kota Ambon, dia mengaku, pihaknya melaporkan kondisi terkini kepada Penjabat Walikota Ambon dan Sekretaris Kota, Menetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Tanah Longsor disertai Pohon Tumbang Kota Ambon dari Bulan Juni sampai dengan Bulan Agustus 2024 dengan Surat Keputusan Walikota Ambon.

“Kita juga membentuk Posko Darurat, Berkoordinasi dengan OPD terkait guna tindakan penanggulangan bencana, Melaksanakan penanggulangan bencana bagi masyarakat yang terdampak bencana dengan memberikan bantuan logistik,”jelasnya.

Pihaknya juga memangkas pohon di sepanjang jalan yang sangat berdampak kepada masyarakat pengguna jalan, memangkas pohon yang roboh menimpa rumah masyarakat, dan mengidentifikasi rumah rusak yang disebabkan oleh bencana.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *