Hukum
Curi HP, Tukang Ojek Diringkus Buser Polresta Ambon

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Tim Buru setiap (Buser) dan unit Jatanras, akhirnya membekuk J A.A.S alias J (33). Tukang ojek ini dibekuk setelah mencuri Handphone (HP) di laci motor milik orang lain yang sementara parkir.
Kasubag Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Moyo Utomo mengatakan, telah dilakukan penangkapan oleh personil Unit Buser dan Unit Jatanras yang dipimpin oleh Kanit Buser, IPDA S. Taberima, terhadap tersangka tindak pidana pencurian.”Sesuai laporan Polisi No : LP/B/292/VI/2022/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku, 14 Juni 2022 lalu, terkait tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana hukuman penjara 5 tahun,”kata Utomo, Selasa (21/6/2022).
Dia menuturkan, Selasa Selasa (14/6/2022) sekira pukul 12.30 WIT di
parkiran sekitaran daerah Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.”Pelapor atau korban berinisial D. Sementara saksi, yakni H. Barang bukti berupa 1 buah HP merek OPPO RENO 4F, 1 (satu) unit sepeda motor roda dua, Yamaha Mio M3, 1 buah kardus HP,?1 (satu) buah baju kaos berkerah, dan 1 (satu) buah helem,”jelasnya.
Sementara Ttersangka, J. A. A. S. alias J beralamat di Kecamatan Sirimau. Dia mengaku, akibat kerugian 1 buah HP merk OPPO RENO 4F warna hitam senilai Rp. 4.000.000.”Modus operandinya adalah tersangka melakukan pencurian dengan cara saat tersangka mengendarai sepeda motornya dan berhenti di TKP. Dia melihat di laci sepeda motor Korban yang sedang parkir terdapat 1 (satu) buah HP kemudian tersangka turun dari motornya lalu mengambil HP tersebut, lalu tersangka langsung pergi dengan mengunakan sepeda motor miliknya,”bebernya.
Dia mengaku, berawal dari tersangka yang berprofesi tukang ojek sdg mengantar penumpang. Kata dia, selesai mengantar penumpang tersangka kembali debgan mengunakan sepeda motornya kemudian melihat di parkiran (TKP), ada sepeda motor yg parkir dan melihat ada sebuah HP yang di letakan di laci sepeda motor.” Setelah itu tersangka menghentikan motornya kemudian berjalan ke arah TKP sambil melihat – lihat situasi disekitar, saat merasa situasi sekitar aman kemudian tersangka langsung mengambil HP. Tersangka kemudian pergi mengunakan sepeda motornya,”pungkasnya.(DM-01) .
