Connect with us

Ekonomi

Deadline APBD TA 2023 Terlewati, Taborat : Ini Sangat Terpengaruh

Published

on

SAUMLAKI,DM.COM,-  Pembangunan dan pelayanan publik  Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sudah dipastikan, terhambat pada 2023 mendatang. Sebab, hingga kini belum juga dibahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2023 antara Pemda KKT dan DPRD setempat.

Padahal, sesuai aturan main Pengesahan APBD setiap tahun anggaran, tepat 30 November. Akibatnya, KKT terancam kembali ke APBD 2022.”Belum lagi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan anggaran untuk belanja kebutuhan kesejahteraan masyarakat di daerah berjuluk Bumi “Duan Lolat” akan hilang dan konsekuensi paling buruk, kita kembali ke APBD 2022, ungkap anggota DPRD KKT, Pit Kait Taborat, SH, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (1/12/2022).

Berdasarkan mekanisme aturan perundang-undangan, kata Ketua DPD Partai Golkar KKT, tanggal 30 November adalah batas waktu atau deadline terakhir Pengesahan APBD induk TA 2023.”Sekitar 3 minggu lalu, dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan Pemda KKT, DPRD telah mengingatkan resiko tersebut bila éksékutif lamban dan tidak segera menyampaikan KUA-PPAS kepada kami,” ujar anggota DPRD 4 periode partai Golkar ini.

Menurut Taborat, Pemda dalam hearing saat itu telah menyanggupi  secepatnya menyampaikan KUA-PPAS ke DPRD diaam paripurna. Namun sampai, Kamis (1/12/2021) hari ini, Pemda KKT belum menyampaikan dokumennya dan pimpinan DPRD belum juga mengagendakan paripurna penyampaian KUA-PPAS.”Ini sangat terpengaruh dengan pembangunan dan pelayanan publik kedepan,”tandasnya.

Di tempat terpisah, Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel E. Indey, S.Sos, M.Si yang dihubungi kontributor DINAMIKAMALUKU.COM, melalui Whatsap telepon seluler, Rabu (30/11/2022) kemarin, mengatakan, “Saya sedang dinas luar. Silakan dikomunikasikan dengan Sekda KKT, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sementara itu, Drs. Ruben. Moriolkosu, M.M Sekda KKT yang dihubungi melalui Whatsap maupun telepon belum juga memberikan keterangan terkait keterlambatan penyampaian KUA PPAS dan dokumen rancangan APBD TA 2023 ke DPRD untuk dibahas dan disahkan.
(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *