Pemkab MBD
Demi Pemerintahan Bersih, Pemkab MBD Siap Tindaklanjuti Rekomendasi KPK RI
AMBON,DM.COM,-Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) siap menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk itu, Pemkab MBD berharap melalui sesi monitoring dan pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memberikan masukan, arahan dan rekomendasi konkrit terkait dengan area-area yang masih memerlukan perbaikan.
“Pemkab MBD berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi perbaikan kedepan dalam membangun integritas dan menciptakan tata Kelola pemerintahan yang bersih,”kata Wakil Bupati MBD, Agustinus Lekwardai Kilikily, ketika Pemkab MBD)l menerima kunjungan resmi KPK RI dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi di daerah, Senin (8/12/2025).
Kunjungan tim KPK disambut Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, Sekretaris Daerah, Eduard J. S. Davidz serta jajaran pimpinan OPD di Kantor Bupati. Kehadiran Tim KPK menjadi bagian dari rangkaian program koordinasi pemantauan program Pemberantasan Korupsi melalui perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah pada Pemerintah Kabupaten MBD.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Tim Komisi Pemberantasan Korupsi, kunjungan ini kami sambut dengan tangan terbuka sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten MBD terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ungkap Wabup MBD, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (11/12/2025).
Kunjungan ini terkait dengan Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Capaian Monitoring Cantre Survelaince prevention Tahun 2025, tindaklanjut Survei Penilaian Integritas Tahun 2024 serta Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2025. Aspek ini adalah pilar fundamental dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, ungkapnya.
“Kami memandang monitoring ini sebagai konsultasi dan asitensi untuk memetakan titik-titik lemah dan memperkuat sistem pencegahan yang sudah ada. Rekomendasi yang disampaikan diterima sebagai perbaikan dan Menyusun rencana aksi yang konkret dan terukur untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi dan memastikan seluruh indikator dapat dicapai optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim KPK, Abdul Haris dalam sambutannya secara lugas menyampaikan capaian MCSP Pemkab MBD baru mencapai 39 %, capaian yang rendah ini menunjukkan para pejabat Pemda MBD belum bekerja secara optimal.
“Minimal targetnya adalah 78 baru hijau. Jadi, di sini menunjukkan bahwa bapak dan ibu belum bekerja secara optimal. Hanya bekerja berdasarkan DPA saja, yaitu bagaimana menghabiskan anggaran, tapi tidak bekerja berdasarkan Tusi (Tugas dan Fungsi) yang ada,” ungkap Abdul Haris.
Ia mengingatkan bahwa MCSP yang mencakup delapan area intervensi, seperti perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, dan pengawasan APIP, merupakan penjabaran dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) setiap OPD.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan kontrak kinerja.
Ia berharap, Pemkab MBD dapat memperbaiki kinerja seluruh Kepala SKPD salah satunya dengan menandatangani kontrak kinerja yang dalamnya termasuk integritas.(DM-04)