Hukum
Demo PPKM Mikro Ricuh, Polisi Tahan 20 Mahasiswa
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Sebanyak 20 mahasiswa yang tergabung dalam aksi protes Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, di tahan aparat kepolisian. Mereka ditahan karena terjadi ricuh dengan aparat ketika melakukan aksi demo, Jumat (16/7/2021)
Ribuan mahasiswa yang berasal dari IAIN dan Universitas Darusalam, awalnya mendatangi Kantor Walikota Ambon sekira pukul 09.00 WIT., langsung melakukan aksi di halaman seputaran jalan Sultan Hairun. Namun, aksi mahasiswa dinilai anarkis, aparat langsung menangkal sejumlah mahasiswa. “Sekitar 20 orang sementara ditahan di Polsek Sirimau, “kata koordinator aksi, Rahman Latuconsina, kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).
Soal alasan mereka ditahan aparat Kepolisian, dia mengaku, ada insiden sehingga reman-teman ditangkap. “Kita tetap bertahan sampai mereka ditangkap,”Jadi kami sementara bertahan untuk menunggu hasil lobi-lobi. Kalau mereka dikeluarkan kami baru kami membubarkan diri,”tegasnya. (DM-01)