Hukum
Demo Tolak UU Omnibus Law di DPRD Maluku Ricuh
DINAMIKAMALUKU. COM, AMBON-Aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam Otganisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung di DPRD Maluku, Kamis (8/10) berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi setelah pendemo ingin masuk di kantor dewan, namun tidak diperbolehkan.
Kendati belum diijinkan masuk, ratusan pendemo ngotot masuk gedung dewan sekira pukul 12.00 Wit. Sejumlah aparat Kepolisian dari Polresta Ambon, menenangkan pendemo. Namun, situasi tidak dikendalikan. Merasa tidak puas, mahasiswa melempar aparat kepolisian dengan batu, kayu, dan gelas mineral. Satu pendemo terluka di wajah. Entah kena lemparan atau di pukul aparat Kepolisian. Satu per satu pendemo yang mencoba anarkis, di giring ke dalam gedung dewan. Pengamanan aksi demo diperketat, pasukan Dalmas dikerahkan menjadi dua lapis untuk mengamankan para pendemo yang tidak terkendali. Sementara satu mobil Water Canon, disiagakan.
Tampak Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Leo Nugraha Simatupang, bersama sejumlah pimpinan dan anggota dewan menenangkan pendemo.
Awalnya mereka berorasi di depan kantor dewan, pendemo kemudian di kerahkan Dalmas Polresta Ambon, ke samping kantor DPRD Maluku.”Kehadiran kami tolak UU Omnibus Law. UU ini tidak berpihak masyarakat kecil. Kami datang kawal aspirasi mereka dan bukan datang buat anarkis,”teriak salah satu pendemo.
Mereka berharap, DPRD Maluku, sebagai wakil rakyat menyampaikan ke DPR RI, agar UU Omnibus Law, di batalkan.”Kami minta dewan menyampaikan aspirasi kami sehingga Presiden Jokowi, mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang untuk membatalkan UU Omnibus Law,”harap mereka. (DM-01)