Hukum
Desak DPRD Maluku Panggil Kejati Ambil Alih Penanganan Dugaan Tipikor SPPD Fiktif di Buru

AMBON,DM.COM,-DPRD Provinsi Maluku, didesak mengundang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, agar mengambil alih penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di Setda Buru tahun anggaran 2019-2022 senilai Rp 2,5 miliar.

Pasalnya, sejak dugaan Tipikor SPPD fiktif yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, 2023 lalu hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Padahal, statusnya naik Penyidikan. Namun, kabarnya korps Adiyaksa didaerah itu kekurangan Jaksa, sehingga menghambat proses penanganan SPPD fiktif.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Maluku, mendorong agar Kejari Buru, menuntaskan dugaan SPPD Fiktirlf di Buru, jika memiliki bukti hukum yang kuat.”DPRD Maluku jangan hanya mendorong saja. Kami mendesak DPRD Provinsi Maluku mengundang Kejati Maluku agar menggelar rapat untuk mengambil alih dugaan SPPD fiktif di Buru, “harap salah satu pegiat anti korupsi, Gilang Keliombar, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (4/8/2025).
Dia mengaku, jika kasus itu diambil Kejati Maluku, proses penyidikan berjalan lancar, karena banyak tenaga Jaksa penyidik. “Saya kira hal ini (ambil alih penanganan kasus SPPD Fiktif) bisa dilakukan. Di provinsi lain pernah Kejati ambil alih kasus dari Kejari,”ingatnya.
Dia mengaku, selama ini Kejari Buru, sangat lamban menangani dugaan Tipikor SPPD fiktif yang menyita perhatian publik Buru. Sebab, ingat dia, sejumlah mantan pejabat di bumi Bupolo, termasuk mantan Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan, pernah diperiksa Kejari Buru.”Ini agar ada kepastian hukum. Jangan sampai kasus ini mengendap di Kejari Buru,”ingatnya.
Untuk diketahui, sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Kabupaten Buru, termasuk mantan Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan, diduga tidak melakukan perjalanan dinas. Hal ini karena tidak didukung dengan dokumen perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri.
Kasus ini sempat terhenti 2023 lalu, gegera Amustofa Besan yang diduga kuat tidak melakukan perjalanan dinas maju mencalonlan diri merebut kursi anggota DPR RI dari dapil Maluku dan calon Bupati Buru 2024 lalu.(DM-04)
