Connect with us

Hukum

Diduga Korupsi ADD & DD, Warga Minta Jaksa di Wonreli Periksa Kades Arwala

Published

on

AMBON,DM.COM,Diduga dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD dan DD) di Desa Arwala, Kecamatan Wetar Timur, Maluku Barat Daya (MBD), terjadi praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Akibatnya, sejumlah Masyarakat Desa Arwala, mendatangi kantor Cabang Kejaksaan Negeri MBD di Wonreli, untuk melaporkan hal tersebut guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber warga kepada media ini mengungkapkan, sejak kepemimpinan kepada desa Arwala pada beberapa tahun kemarin, pengelolaan ADD dan DD dalam pemerintahan Desa itu tidak pernah transparan.

Hal ini terbukti, pada saat pemberian bantuan rumah kepada warga, terkesan berbau nepotisme. Bahkan ada keluarga PNS yang punya hubungan keluarga dengan kepala desa mendapatkan bantuan rumah.

“Jadi dalam pemberian bantuan rumah ini ada tebang pilih, keluarga yang PNS juga dapat bantuan,” ungkap sumber itu dalam laporan tertulis yang di terima media ini.

Kata dia, sudah lima tahun terakhhir ini, pihaknya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari desa, padahal ia memang merupakan keluarga tidak mampu, yang tinggal di rumah sederhana masih beratap daun kelapa dan berdinding tanah.

“Ini memang sangat tidak adil perlakuan kepala desa dan kroni-kroninya, padahal saya ini betul-betul membutuhkan bantuan rumah itu, sungguh sangat tidak adil pemerintahan desa perlakukan saya,” bebernya.

Tidak hanya masalah itu, lanjut dia, ada pun sangat nepotisme dalam struktur pemerintahan desa, yang mana anak dari kepala desa yang dikerjakan sebagai operator desa, merangkap dua jabatan sekaligus, di antaranya, ketua Bumdes dan ketua Mebel desa, padahal di dalam desa tidak ada pembentukan kelompok mebel.
“Diduga anggaran ADD dan DD ini digunakan untuk kepentingan pribadi mereka,” katanya.

Mirisnya, ada salah satu warga yang pernah menanyakan berapa anggaran dana desa yang diterima pemerintahan desa Arwala, namun dengan berani kepala desa menyatakan, tidak perlu tanyakan berapa anggaran dana desa, dia mau makan atau tidak buka urusan warga yang bertanya.

“Karena kami melihat ini sangat tidak transparan lagi dalam pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa, makanya kita laporkan langsung saja ke kantor Cabang Kejaksaan di Wonreli untuk dikukan penyelidikan lanjut,” tandasnya.

Terpisah, kepala Cabang Kejaksaan Negeri MBD di Wonreli, Eka Jacob Hayer, yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.


“Iya benar, Masyarakat ada laporan kalau tidak salah dua hari lalu di kantor Cabjari Wonreli, untuk laporannya kita masih telaah dulu, serta nanti kita koordinasi ke Kajari MBD di Moa. Kira-kira beliau mau kita ambil alih pemeriksaan ataukah, nanti Kejari MBD yang ambil alih, karena memang di Desa Arwala atau di wilayah pulau Wetar itu masuk wilayah hukum Kejari MBD di Moa,” tutup Hayer, singkat.(DM-04).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *