Hukum
Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Jaksa Didesak Periksa & Tetapkan Mantan Pj Bupati Malteng Tersangka
AMBON,DM.COM,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng), didesak segera memanggil dan periksa serta tetapkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Malteng, Rakib Sahubawa, dalam pusaran dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Sosial tahun anggaran 2014 senilai Rp 9 miliar lebih.
Sebab, ketika itu, Rakib yang juga Sekda Malteng saat ini, diduga paling bertanggungjawab dalam penyaluran dana Bansos kepada semua pihak termasuk sejumlah anggota DPRD Malteng.
“Saya kira penanganan kasus ini cukup lama. Tergantung keberanian Jaksa. Kalau sudah cukup bukti siapa yang paling bertangung jawab, segera ditetapkan tersangka,”kata salah satu pegiat anti korupsi, Emang Siamiloy, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (30/2/2026).
Dia menduga, Pj Bupati Malteng, ketika itu memerintahkan instansi terkait menyalurkan dana Bansos, yang saat ini tengah ditangani Kejari Malteng.”Saya kira dari penjelasan Kejari Malteng, setidaknya lembaga itu sudah mengantongi calon tersangka dan tinggal ditetapkan,”ingatnya.
Untuk itu, dia beharap, Jaksa tidak “main mata” dengan pihak manapun yang sengaja bermain agar mempetieskan dugaan tipikor Bansos yang menyita perhatian publik Malteng.”Kita berharap ada kejelasan dari Kejari Malteng, agar ada kepastian hukum dalam kasus ini. Apalagi, institusi Kejaksaan di Malteng didatangi para pendemo menanyakan progres penanganan dugaan Tipikor Bansos, “ingatnya.
Dia juga berharap, Jaksa harus berani memanggil petinggi didaerah itu jika terbukti melanggar hukum. Sebab, ingat dia, semua warga negara sama dimata hukum.”Jangan sampai arah penegakan hukum tajam kebawah lalu tumpul keatas. Semua sama dimata hukum,. Jadi kalau selaon dyhaan korupsi Bamsos, duhaan korupsi lain di Pemda Malteng, mesti diusut tuntas, “ingatnya.
Sebagaimana diberitakan DINAMIKAMALUKU.COM sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah (Malteng), Herbeth Pesta Hutapea berjanji, akan menyeret para tersangka Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2023 dapatmempertanggungjawabkan perbuatanya di pengadilan.
Janji Kajari Malteng, ketika menemui masa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan sejumlah LSM di Malteng, ketika melakukan aksi di kantor Kejari Malteng, Rabu (28/1/2026).
Sesuai rekaman video yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (29/1/2026) Kajari mengaku. menyimak penyampaian tuntutan para pendemo terkait tahapan pengusutan dugaan korupsi dana Bansos dari tahap penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan saksi dan lainnya.
”Teman-teman sudah update dengan sendirinya. Kita sudah periksa penerima bansos, dinas-dinas terkait sampa ke tahap pemeriksaan anggota DPRD yang sudah berjalan,”tandasnya.
Kajari menegaskan, secara tidak langsung sepakat bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana Bansos tetap berjalan dan tidak terhenti ditengah jalan.
“Saya berikan jaminan bahwa penanganan Bansos ini, tidak berhenti dan tetap berjalan sampai penetapan tersangka. Ini akan dibawah ke ranah penuntutan. Jado teman-teman berikan kita waktu berproses,”ingatnya.
Untuk itu, dia mengaku, penerima Bansos sekitar 500 lebih, bukan hanya berdomisili di kota Masohi. “Jadi selain di Pulak Seram, ada di Pulau Saparua, Nusalaut, Haruku, Banda, dan Pulau Ambon. Dan pulau Seram ini sampai di Wahai,”jelasnya.
Kajari mengaku, senang melihat penyidik keliling di sejumlah wilayah di Malteng, sehingga telah meminta keterangan dari penerima Bansos sekitar 380 orang.”Jadi ini prosesnya tetap berjalan. Yang pasti Kejari Malteng melakukan penegakan hukum berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku,”tandasnya.
Dia mengaku, pihaknya tidak dapat diintervensi, pihaknya melakukan penegakan hukum sesuai prosedur. “Jadi saya berikan garansi kepada teman-teman. Jadi penyidikan penanganan dugaan Tipikor Bansos 2023 tetap berjalan. Nanti teman-teman melakukan pengawasan dan silakan melakukan update, prosesnya sejauhmana silakan teman-teman. Jadi kita terbuka berikan ingormasi keluar,”tegasnya.
Meski begitu, Kajari mengaku, ada bantuan hibah dari Pemda Malteng, tidak mengintervensi proses penegalan hukum dugaan tipikor Bansos. “Jadi saya minta teman-teman berikan waktu agar kita melaksanakan tugas kita dengan baik. Kalau teman-teman mendapat informasi terkait bansos silakan berikan kepada kita juga untuk membantu kita,”ingatnya.
Dia juga berharap, para saksi-saksi dihimbau agar menghadiri panggilan penyidik Kejari Malteng.”Tolong kita dibantu. Kita tetap laksanakan sesuai prosedur. Kita tetap patuh terhadap undang-undang. Jadi teman-teman jangan ragu dengan kita tekait penanganan tipikor Bansos dan tipikor lain yang sementara berjalan,”pungkasnya.(DM-01)