Connect with us

Politik

Dihadapan Pimpinan MPR & DPR RI, Refra : Keadilan belum Berpihak  di Maluku

Published

on

AMBON, DM.com,-Provinsi Maluku, merupakan salah satu pendiri bangsa Indonesia. Namun, masih terjadi ketidakadilan dan ketimpangan dalam pembangunan.

Bahkan, Maluku masih masuk salah satu  Provinsi termiskin. Padahal, sumber daya alam melimpah. Begitu, juga kepentingan Maluku bersama sejumlah provinsi kepulauan lainya meminta pengakuan sebagai provinsi kepulauan, namun belum terealiasi
Tak hanya itu, realisasi Daerah Otonom Baru, setidaknya mampu mensejahterakan masyarakat didaerah ini.

Karenanya, momentum pelantikan dan rapat kerja Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PW IKA-PMII)  Maluku, dimanfaatkan, Ketua PW IKA PMII Maluku, Mumin Refra.  Dia menegaskan, sebagai provinsi yang mengakui kedaulatan NKRI, Maluku sudah pantasnya diberi keadilan seperti daerah lainnya.

Olehnya itu, dengan kehadiran Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar dan Wakil Ketua MPR RI Dr Jazilul Fawaid dapat memberikan angin segar bagi kemajuan Maluku dimasa akan datang.

KETUA PW IKA PMII MALUKU, MUMIN REFRA, SH

Untuk itu lewat tema” Menegukan Bangsa dan Memperkokoh Kebinekaan Sinergei Membangun Maluku”  memiliki sasaran utama untuk membangun Maluku dari semua aspek.

Untuk itu IKA-PMII Maluku juga telah merumuskan berbagai hal dengan berbagai tuntutan kepada Pemerintah Pusat (Pempus) lewat Wakil Ketua DPRD dan MPR RI, terkait dengan berbai isu ekonomi terhadap kebijakan nasional dan negera terhadap Maluku, baik isyu kelautan dan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) serta RUU Daerah Kepulauan.

“Kami juga meminta, pertimbangan Pempus agar bisa menetapkan Maluku, sebagai satu daerah otorita, karena geografis kita ini didominasi oleh laut, karena itu tuntukan kami nantinya adalah diberikan otoritas pengelolaan laut itu 60 persen pada Maluku dari total 100 persen pengelolaan laut kita, ”terang Refra yang juga Ketua Fraksi Pembangunan Kebangsaan DPRD Maluku, saat pelantikan dan raker PW IKA PMIII di Hotel Santika, Rabu (3/8/2022)

Semua itu, kata politisi PKB dari daerah pemilihan Tual, Malra, dan Aru, dilakukan untuk  menjawab persoalan kemiskinan di Maluku yang solusinya adalah harus ada pemekaran DOB kabupaten/kota, sehingga akan menjadi parameter. Maka pemekaran itu merupakan salah satu kebutuhan yang tidak bisa dipungikiri.

“Kita ini punya  luas wilayah laut 92,70 persen laut dari 3,7 persen wilayah kontimental dengan sumber PAD dari sector keluatan kurang lebih Rp 12 miliar, itu artinya tidak seimbang dengan georafis wilayah Maluku yang didominasi laut dan ini juga nanti akan kami sampaikan kepada Wakil Ketua DPR dan MPR RI, sebagai oleh-oleh kami untuk bisa dipertimbangkan, karena bukan hanya kata-kata tapi ucapan kata-kata pimpinan Negara itu pantasnya diwujudkan dalam tindakan konkrit melauai keputusan formal dan kebijakan formal, itu yang paling utama,”ujarnya.

Menurut anggota Komisi I ini, apa yang disampaikan nanti itu merupakan konsep dan gagasan sebagai seorang intelektual dalam merumuskan kepada negara untuk bisa dipertimbangkan, bahwa Maluku juga bagian dari NKRI yang memiliki hak yang sama dengan daerah lain.

“Dengan harapan ada kebijakan baru, kebijakan nasional yang bermartabat, progresif dan benar-benar berkualitas dan bermutu untuk jangka panjang kehidupan bangsa dan negara didaerah ini,”pungkasnya. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *