Hukum
Dinas PUPR Maluku Datangkan Alat Berat Bersihkan Longsor di Wakasihu
AMBON, DM.COM,-Material longsor yang menutupi badan jalan di Negeri Wakasihu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (24/8/2022) akhirnya dibersihkan. Ini setelah Dinas PUPR Provinsi Maluku, mendatangkan alat berat jenis Exsavator.
Pasalnya, intensitas curah hujan yang tinggi mengakibatkan longsor didaerah itu sehinga menutup badan jalan, sehingga tidak bisa dilewati kendaraan roda empat dan roda dua menuju Kota Ambon maupun ke daerah itu.
Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengaku, Jumat (26
/8/2022) sekira pukul 11.00 WIT, bertempat di ruas jalan Negeri Wakasihu Kecamatan Leihitu Barat, telah di lakukan pembersihan tanah longsor dengan menggunakan alat berat ( exsavator ) dari Dinas PUPR Provinsi Maluku.”Sekira pukul 11.15 WIT, Personil Polsek Leihitu Barat Melakukan Pengamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang di pimpin oleh Kapolsek Leihitu Barat, Ipda Sofia. CH.E. Alfons, SH, MH.
Kegiatan ini dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Maluku, sebanyak 4 oang yang dipimpin oleh Pak Richard,”kata Utomo, Jumat (26/8/2022).
“Sampai dengan saat ini proses pembersihan tanah longsor di negeri Wakasihu, sementara berjalan situasi aman dan terkendali,”pungkasnya.(DM-02)