Ragam
Dinilai Tak Kompeten, Siamiloy Minta Gubernur Copot Kabid GTK Dispen Maluku

AMBON,DM.COM,-Sikap Kepala Bidang GTK, Dinas Pendidikan (Dispen) Maluku, Jefrikz Berhitu, menandatangani penurunan pangkat salah satu bawahnya, selain menabrak aturan tidak berkompeten mengembangkan dunia pendidikan didaerah ini.
Untuk itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, diminta segera mencopot Berhitu, sekaligus memanilisir kisruh di dinas yang mewadahi pendidikan itu.
“Selanjutnya saya memohon kepada Bapak Gubernur, agar menggantikan Kabid GTK dengan ASN lain yang dianggap bisa mengerti Pendidikan dan karena itu mungkin yang paling cocok adalah salah satu Kepala Sekolah atau mantan Kepala SMA/ SMK,”harap salah satu pemerhati pendidikan, Herman Siamiloy, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (2/10/2025).
Tak hanya itu, dirinya juga menyarankan agar tim Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera menindaklanjuti instruksi Sekda dan memanggil dan memeriksa Kabid GTK untuk mempertanggungjawabkan hal-hal yang telah dilakukan diluar kewenangannya.
Dia mengaku, pelantikan pejabat esalon III dan IV oleh Gubernur untuk menduduki jabatan baik jabatan yang lowong maupun terjadi pergeseran dan patut diapresiasi karna para pejabat yang dilantik sudah melalui seleksi yang ketat oleh tim seleksi yang dibentuk oleh Pemda .
“Namun patut diduga bahwa ada juga pejabat yang ditempatkan tidak sesuai baik latar belakang pendidikan maupun latar belakang pengalaman kerja khususnya menyangkut pemahaman terhadap Manajerial,”kesalnya.
“Bukan lagi rahasia umum bahwa majunya satu daerah bahkan suatu bangsa jika pendidikannya berkualitas.
Dugaan tersebut terbukti bahwa masyarakat kota Ambon dihebohkan dengan pemberitaan baik media online maupun media cetak akibat dari kewenangan yang sewenang-wenang yang dilakukan oleh Kabid GTK Jefrikz Berhitu yang telah menandatangani SK penurunan pangkat salah satu ASN atas nama Zainab Tuanani,”bebernya.
Padahal, ingat Siamiloy, itu bukan kewenangannya. Setelah ditelusuri rupanya ada masalah pribadi dan Kabid merasa akan disaingi karena pangkat dan golongan Zainab sama.
“Merasa nama baiknya tercemar lewat pemberitaan media maka beberapa hari yang lalu Zainab telah mengklarifikasinya dengan judul : Bantah Tudingan tak Beretika , Zainab : Beta jalankan tugas, bukan sembarangan ambel SK,”tandasnya.
Selain itu ada media lain juga yang menyoroti dengan judul: Sadis .. tidak akui SK sekda Maluku: Kabid GTK depak ASN. Tak hanya itu, ada juga pemberitaan dengan judul: Diduga cari penyelamatan diri Kabid GTK Maluku mulai cari kambing hitam.
“Judul ini menarik karena ada nama mantan Kadis Pendidilan Maluku disebut, katanya Kabid sudah jelaskan ke Kadis dan Kadis bilang ini jadi pembelajaran.
Itu artinya,Kadis setuju tanpa Kroscek dengan ASN yang bersangkutan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, sebut dia, Kabid juga mengakui bahwa bukan atas kehendaknya sendiri tetapi ditekan oleh bagian kepegawaian katanya Kabid yang lain juga sudah tanda tangan.
“Ada hal yang lebih menarik yaitu,pada SK Tersebut ada Frasa berdasarkan hasil pemeriksaan, padahal menurut ASN tersebut tidak pernah diperiksa maupun ditegur oleh siapapun termasuk Kadis,”ingatnya.
Itu artinya SK tersebut tiba-tiba turun dari langit .Menanggapi semua pemberitaan di media, Siamiloy berpendapat bahwa secara terbuka Kabid GTK telah menyampaikan kelemahan bahkan ketidakkemampuan Manajerialnya kepada publik karena seorang pejabat sesungguhnya harus menjaga kode etik jabatannya.
“Masa ditekan oleh bagian kepegawaian dan seterusnya kemudian lalu melakukan sesuatu yang justru diluar kewenangannya .
Selanjutnya ada pembohongan publik karena seakan-akan sudah dilakukan pemeriksaan, padahal tidak ada pemeriksaan,”terangnya.
Ironisnya, anjut dia, jika Pejabat saja sudah bohong seperti begitu, bagaimana lagi dengan ASN atau bawahan bisa belajar.
“Nah, ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus dituntaskan sesuai aturan main yang berlaku,”pungkasnya.(DM-04)
