Connect with us

Hukum

Dipukul dengan Helm di Talake, Warga Ponegoro Tak Bernyawa, Penyebabnya Sepele

Published

on

AMBON,DM.COM,-Aksi penganiayaan kembali terjadi di Kota Ambon. Kali ini terjadi di Talake, Kecamatan Nusaniwe, Sabtu (30/7/2023) sekira pukul 21.10 WIT.

Tempat kejadian perkara, tepatnya di depan Asrama Polri Talake ( kediaman Bripka Alamsyah Bakker) telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Adapun identitas korban Rafli Rahman Sie (RRS) (15) warga Ponegoro Atas RT 01 RW 04 Kel. Urimessing Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Sementara pelaku berinisial (AT) (25) warga Talake RT 002/RW 03 Kelurahan Wainitu Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay, mengatakan, sesuai pengakuan saksi Muhammad Fajri Semarang, awalnya saksi bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro, menuju ke rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan jaket milik saudaranya.

“Pada saat saksi dan korban memasuki Gapura lorong Masjid Talake, saksi dan korban melewati pelaku yang mana hampir menyenggol pelaku yang sementara berjalan menuju kearah dalam Talake, yang mana saksi sempat melihat kebelakang pelaku sedang mengejar korban dan saksi,”kata Luhukay.

Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah saudaranya dan memarkirkan Motornya. Ketika itu, korban masih duduk di atas motor dan saksi telah turun dan langsung berhadapan dengan korban.”Pelaku pun langsung menghampiri korban dan saksi, dimana tanpa bertanya pelaku langsung memukul korban dari bagian kepala ( korban masih menggunakan helm) sebanyak 1 kali, setelah itu pelaku mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon bahwa ” Kalo maso orang kompleks itu kasi suara abang – abang dong,”terang Luhukay, menurunkan keterangan saksi dengan dialek Ambon.

Tak hanya itu, pelaku kembali memukuli korban dari bagian kepala yang ke 2 kalinya.”Setelah itu korban mengatakan kepada pelaku bahwa katong jua masok orang kompkes katong bawa motor palang – palang, yang mana pelaku pun kembali memukul korban untuk yang ke 3 kalinya di bagian kepala,”beber Luhukay menurunkan pernyataan saksi.

Berselang beberapa menit kemudian saudara korban keluar dari dalam rumah, dimana posisi korban telah tertunduk dan menaruh kepalanya di atas stir motornya ( Pingsan). Setelah itu saudara korban langsung mengatakan kepada pelaku bahwa ” kalau ada apa – apa ose tanggung jawab” kemudian pelaku mengatakan bahwa ” beta akan tanggung samua – samua, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dan saksi,”jelasnya.

Setelah itu, lanjut dia, saudara korban di bantu saksi mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban, namun korban tidak sadarkan diri.

“Sekira pukul 21. 25 WIT, saudara korban langsung membawa korban ke rumah sakit Dr. Latumeten guna mendapatkan perawatan medis. Setibanya korban di rumah sakit korban langsung mendapat perawatan medis oleh team medis,”paparnya.

Sekira pukul 21. 45 WIT korban di nyatakan meninggal dunia oleh team medis rumah sakit Dr. Latumeten. Sekira pukul 23.20 WIT korban di bahwa pulang oleh keluarga menuju ke rumah duka di Ponegoro Atas.

“Tindakan Kepolisian, adalah turun ke TKP, mengamankan TKP, mengumpulkan Baket dari para saksi dan dokumentasi, mengamankan pelaku dan membawa ke Polresta, melihat korban di rumah sakit, menghimbau kepada masayarakat untuk tidak melakukan hal – hal yang anarkis, dan melaporkan pada pimpinan,”tuturnya.

Tak hanya disitu, Luhukay menambahkan, sesuai keterangan keluarga korban, bahwa korban memiliki penyakit bawaan. “Kejadian tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian, dalam hal ini Polresta Pulau Ambon,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *