Hukum
Dirresnarkoba Polda Maluku Nyatakan “Perang” Bagi Pengguna & Bandar Narkoba
AMBON,DM.COM – Direktur Reserse Narkoba Indra Gunawan menegaskan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Maluku. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna, kurir, pengedar, maupun bandar.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi personel di Markas Polda Maluku, Ambon, Senin (9/3/2026).
Dalam arahannya, Indra meminta seluruh personel untuk berperan aktif membantu upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi, apabila mengetahui aktivitas jaringan narkotika di lingkungan sekitar.
“Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam mengungkap jaringan narkoba. Saya berharap seluruh personel bisa turut membantu memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk apabila terdapat oknum aparat yang terbukti terlibat.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran terkait narkoba. Semua yang terlibat, mulai dari pengguna, kurir, pengedar hingga bandar, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain menyoroti pemberantasan narkoba, Indra juga mengingatkan kesiapan seluruh personel menghadapi agenda pengamanan Operasi Ketupat Salawaku 2026, khususnya menjelang pelaksanaan pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri.
Ia menyampaikan bahwa pada 13 Maret mendatang akan dilaksanakan pergeseran pasukan sebagai bagian dari kesiapan pengamanan operasi tersebut.
Di akhir arahannya, Indra mengajak seluruh personel untuk bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing serta menghindari segala bentuk pelanggaran guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Pernyataan tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan narkotika tetap menjadi prioritas utama penegakan hukum di wilayah Maluku. Komitmen “tanpa toleransi” tidak hanya ditujukan kepada jaringan narkoba, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh aparat untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Pendekatan yang mengedepankan partisipasi anggota Polri dalam memberikan informasi internal dinilai strategis untuk memperkuat deteksi dini terhadap peredaran narkotika. Langkah ini juga sejalan dengan upaya Polri dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang sering memanfaatkan wilayah kepulauan sebagai jalur distribusi.
Dengan kesiapan pengamanan Operasi Ketupat Salawaku 2026, Polda Maluku juga diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan masyarakat, khususnya menjelang momentum Idulfitri yang biasanya diiringi dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.(DM-04)