Connect with us

Hukum

Disoroti Menteri PPA, Polda & Polres MBD Siap Usut Kematian Pendeta Flo di Luang

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kematian Pendeta Florensye Selvin Gaspersz, yang ditemukan tewas tergantung di dalam rumah Pastori Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Luang, Kecamatan Mdona Hiera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), 29 Maret 2023 lalu, jadi perhatian semua pihak.

Salah satunya, kematian Pendeta Gaspersz Flo ini mendapatkan sorotan khusus dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. Dia meminta polisi mengusut kasus ini dengan cepat.

“Saya beserta jajaran Kemen-PPPA, dari lubuk hati kami yang terdalam menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan Almarhum Pendeta Flo. Marilah kita memberikan penghormatan kepada saudari terkasih, almarhumah Pendeta Flo yang telah mendahului kita semua, menghadap kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Marilah kita mengenang semua kebaikan dan pelayanan almarhum semasa hidupnya,” ujar Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulis, Minggu (30/4/2023).

Bintang, menyebut kematian Pendeta Flo patut menjadi keprihatinan bersama karena dianggap sebagai sosok pelayan gereja, perempuan pemimpin umat. Pendeta Flo juga merupakan ibu dari seorang anak berusia satu tahun.

Dia juga turut prihatin atas beberapa kesaksian dan informasi yang mengindikasikan bahwa almarhumah juga merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Tragedi Pendeta Flo menjadi titik tolak untuk memperbarui janji kita di hadapan Tuhan, bahwa kita sebagai makhluk yang diutus-Nya untuk bekerja di dunia ini, akan bersungguh-sungguh bekerja keras mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak di manapun dan oleh siapapun. Karena itulah, kami percaya pihak Kepolisian Daerah Maluku dan Bareskrim Polri akan bergerak cepat mengungkap kasus ini, agar penyebab kematian almarhumah bisa terungkap lebih jelas. sebab pengungkapan meninggalnya Pendeta Flo menjadi penting selain untuk menghentikan spekulasi publik, juga untuk memperoleh keadilan bagi almarhumah,” kata Menteri PPPA.

USUT TUNTAS
Sementara itu, Polda Maluku dan Polres Maluku Barat Daya (MBD) akan mengusut hingga tuntas kematian Pdt Flo atau Florensye Selvin Gaspersz yang ditemukan tergantung di dalam rumah Pastori Jemaat GPM Luang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada 29 Maret 2023 lalu.

Sebelumnya, pihak keluarga almarhumah menolak polisi untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah yang diduga tewas gantung diri. Hal ini dikuatkan dengan surat pernyataan penolakan yang ditandatangani oleh orang tua korban dan beberapa saksi yang lain.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, kematian almarhumah akan diusut tuntas setelah dilakukan pertemuan dengan keluarga korban yang dikuasakan kepada Aliansi SahabatFlo (ASA-Flo). Sebab, mereka menduga kematian almarhumah tidak wajar.

“Jadi kita sudah dari awal minta untuk dibuat LP dan autopsi, tapi bapak ibu korban menolak. Baru sekarang ingin diproses lagi. Ya pasti kita akan proses dan tindaklanjuti,” kata Ohoirat di Ambon, Sabtu (29/4/2023).

Ohoirat mengatakan, pertemuan dengan Aliansi SahabatFlo dilaksanakan pada tanggal 26 April 2023. Pertemuan itu dihadiri Irwasda, Direktur Reskrimum, Kepala SPKT Polda Maluku, Kepala Rumkit Bhayangkara Ambon, dan Kapolres MBD beserta penyidik melalui sarana zoom metting).

Dalam pertemuan itu, Polda Maluku telah menjelaskan perkembangan penanganan kasus gantung diri tersebut. Kendalanya yaitu pihak keluarga enggan melaporkan kejadian tersebut serta tidak bersedia jenazah korban di autopsi.

“Menindak lanjuti pertemuan tersebut pihak Polda Maluku akan melanjutkan penyelidikan kasus korban gantung diri dan dimungkinkan akan dilakukan ekshumasi (pengalian kembali jenazah yang telah dikubur),” ungkapnya.

Terkait dengan surat terbuka dari aliansi SahabatFlo yang menyampaikan
adanya dugaan tindak pidana, Ohoirat mengaku belum dapat disimpulkan, karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Dalam proses penyelidikan Polri harus kedepankan azas praduga tak bersalah dan persamaan hak di depan hukum,” katanya.

Terkait dengan langkah cepat yang direspon mengenai kasus ini, Aliansi SahabatFlo juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. Pasalnya, saat dimasukan laporan terkait kasus tersebut, kala itu juga dilakukan gelar perkara.

“Bapak Kapolda berkomitmen untuk menuntaskan kasusnya dan mengharapkan Aliansi SahabatFlo ikut berpartisipasi dan mengawal kasus ini,” ungkapnya.

Ohoirat menjelaskan, sebelumnya, pada tanggal 29 Maret 2023 Polsek Mdona Heyra, Polres MBD menerima laporan dari warga telah terjadi peristiwa gantung diri atas nama ibu Pdt. Florensye Selfin Gaspersz.

Mendapat kabar itu, personel polisi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun saat berada di TKP posisi korban telah diturunkan oleh warga. Tali yang digunakan untuk gantung diri pun sudah dipotong. Sementara jarak tempuh ke TKP cukup jauh karena harus menyeberang tiga Pulau yang diperkirakan perjalanannya hampir satu hari.

Kendati begitu, Polsek Mdona Heyra telah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Diantaranya TPTKP oleh Polsek Mdona Heyra dan Olah TKP dari Satreskrim Polres
MBD, serta pengambilan keterangan saksi sebanyak 10 orang.

Selanjutnya, pihak keluarga telah memasukan jenazah korban dalam peti untukdibawa ke Ambon melalui pesawat udara. Di Ambon, pihak keluaga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara pada tanggal 30 Maret 2023. Korban dibawa untuk dilakukan pemeriksaan.

Pihak Rumah Sakit Bhayangkara kemudian meminta keluarga untuk melaporkan terlebih dahulu ke SPKT Polda Maluku agar dibuatkan laporan polisi. Hal ini sebagai dasar untuk dilakukan autopsi. Namun dari pihak keluarga tidak mau melaporkan kejadian gantung diri tersebut dan tidak bersedia korban untuk diautopsi.

“Dengan demikian, tim penyidik kesulitan untuk mengetahui penyebab kematian gantung diri tersebut. Namun saat ini, kasus tersebut akan kembali diselidiki hingga tuntas,” pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *