Connect with us

Politik

Ditetapkan Banmus, Ini Agenda DPRD Maluku

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM-AMBON-Badan musyawarah (Banmus) DPRD Maluku, menetapkan sejumlah agenda di lembaga politik itu di akhir medio Maret dan awal April 2021. Agenda apa saja ?

Ketua DPRD Maluku, Lucki Wattimury mengatakan, pihaknya baru saja menggelar rapat Banmus memutuskan beberapa agenda dewan.” Rapat Banmus, yakni evaluasi pengawasan. Rencana Pergantian Antar Waktu (PAW), dan penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat,”kata Wattimury, kepada wartawan, Rabu
(24/3).

Bendahara DPD PDIP Maluku ini menerangkan, hampir semua komisi di DPRD Maluku, belum selesai melakukan pengawasan tahap satu.”Kita berharap Rabu (31/3) pengawasan tahap satu selesai. Dan dimulai pengawasan tahap dua di enam kabupaten dan kota tersisa,”ingatnya.

Soal Pergantian Antar Waktu (PAW), kata dia, Maureen Vivian Uneputty, akan diambil sumpah dan janji dalam rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Usama Namakule, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, dari Partai Perindo, diputuskan digelar Rabu (32/3) malam.”Kenapa digelar malam karena bertepatan dengan akhir pangawasan tahap satu. Tentu teman-teman anggota dewan baru dari daerah pengawasan. Agensa dewan juga padat. Jadi ketua dewan yang ambil sumpah dan janji, “jelasnya.

Tak hanya itu, komisi-komisi di DPRD Maluku itu, berencana melakukan penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat. “Komisi-komisi akan menggelar rapat dengan mitra agar kegiatan atau aspirasi yang masuk disampaikan ke kementerian terkait. Dewan tentu punya aspirasi yang akan disampaikan ke Bapenas dan kementerian terkait,”paparnya.

Momentum penyampaian aspirasi juga dimanfaatkan dewan untuk memperjuangkan Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan Blok Migas Masela.”Apalagi informasi yang kita terima dari Biro Hukum Setda Maluku dan Kadis ESDM Maluku, dari 10 tahapan kini sudah memasuki tahap ke tujuh,”terangnya.

Dia berharap, tidak ada lagi tarik menarik soal pengelolaan PI 10 persen, sehingga segera ditetapkan.”Kita bersyukur prosesnya berjalan lancar agar PI yang menjadi milik masyarakat Maluku, dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat di 11 kabupaten san kota. Jadi mari kita saling dukung demi kepentingan masyarakat,”harap Wattimury.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *